DAERAH

ASN di Aceh Jaya Hingga Kini Belum Gajian, Ini Dugaan Penyebabnya

Dinas Perhubungan-Dinas Pertanahan bergabung menjadi Dinas Perhubungan dan Pertanahan.

Hadi menambahkan, SKPK berubah nomenklatur, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) berubah menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah), DPMP2TSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) berubah menjadi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

“Apapun alasannya, jerih untuk ASN harus segera dibayarkan karena sangat berpengaruh pada perekonomian daerah dan dalam memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing ASN itu sendiri,” ujar Hadi

“Kami berharap kepada Pj Bupati Aceh Jaya yang baru untuk segera mungkin untuk mencari solusi dalam memperjuangkan hak-hak ASN,” pungkasnya. []

Reporter: Zahlul Akbar

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button