DISTORI.ID – Seorang pemuda bernama Rafli, warga Jalan Kandea, Makassar, Sulawesi Selatan, tewas usai terjadi tawuran antarkelompok warga di Kecamatan Tallo. Rafli diduga menjadi korban tembakan saat polisi membubarkan massa yang terlibat pertikaian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan peristiwa bermula dari laporan warga terkait pertikaian antarkelompok sekitar pukul 02.50 WITA.
Sebanyak lima personel Unit Polsek Tallo yang dipimpin Ipda A. Syahrir kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
“Pada saat mendatangi TKP, dari kelima personel ini diserang dengan menggunakan batu dan juga menggunakan busur,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Minggu (27/9/2026).
Dalam situasi tersebut, salah seorang personel kemudian melepaskan tembakan peringatan. Massa selanjutnya membubarkan diri.
“Seorang personel yang melakukan patroli atau mendatangi TKP memberikan tembakan peringatan. Kemudian massa membubarkan diri,” ujarnya.
Sekitar pukul 04.50 WITA, polisi mendapat informasi adanya seorang korban. Korban diketahui bernama Rafli dan telah dibawa warga ke Rumah Sakit Angkatan Laut.
Kapolsek Tallo AKP Asfada bersama anggotanya kemudian mendatangi rumah sakit dan mengevakuasi Rafli menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Namun, sekitar pukul 06.00 WITA, Rafli telah berada di Biddokkes Polda Sulsel dalam kondisi meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan visum et repertum terhadap jenazah Rafli. Atas persetujuan keluarga, jenazah korban juga menjalani autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Untuk mengetahui apa penyebab kematian dari korban, dari otopsi inilah nanti akan kita ketahui,” kata Kabid Humas.
Polda Sulsel kini melakukan pemeriksaan terhadap lima personel yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulsel.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk menentukan pihak yang melakukan tindakan dan senjata yang digunakan serta memastikan apakah prosedur penggunaan senjata telah sesuai dengan SOP.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana juga memastikan proses hukum akan dilakukan tanpa membedakan status pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota kepolisian.
“Kalaupun ada tindakan pidana, tentu kita akan tindak secara tegas,” ujar Kapolrestabes Makassar.
Dia mengatakan pertikaian antara kelompok warga di kawasan Kandea dan Bunga Eja memang telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Polisi kemudian diterjunkan setelah kembali menerima laporan adanya tawuran pada dini hari tadi.
Kapolrestabes menegaskan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan publik.
“Kalaupun ini anggota Polri mungkin diduga ada yang melakukan karena sedang melaksanakan tugas, begitu juga masyarakat ketika ada orang-orang yang melakukan tindak pidana, kita akan lakukan juga tindakan yang sama,” katanya






