DISTORI.ID – Polrestabes Makassar menyelidiki beredarnya pamflet kegiatan LGBT yang viral di media sosial.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pemilik akun media sosial yang mengunggah pamflet tersebut.
Dari hasil klarifikasi, pemilik akun mengaku akunnya telah dibajak.
“Pemilik akun menyampaikan bahwa akunnya dibajak,” kata Arya, di Mapolrestabes Makassar, Kamis 24 September 2026.
Polrestabes Makassar melalui tim sibernya kini melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang diduga membajak akun tersebut sekaligus menelusuri asal-usul pamflet yang beredar.
Di sisi lain, kepolisian memastikan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun permohonan izin terkait kegiatan yang tercantum dalam pamflet tersebut.
Pengecekan dilakukan hingga ke jajaran Polsek dan Polda Sulawesi Selatan. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya permohonan izin atau pemberitahuan mengenai kegiatan tersebut.
Arya juga menegaskan, kepolisian tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Kota Makassar yang religius serta nilai-nilai dan kearifan lokal yang berlaku.
“Kami mempertimbangkan kondisi masyarakat Kota Makassar yang religius dan menjunjung kearifan lokal,” ujarnya.
Meski pamflet tersebut telah viral, Polrestabes Makassar memastikan belum menemukan adanya aktivitas pengumpulan massa terkait kegiatan yang disebut dalam pamflet.
Polisi juga belum menerima laporan mengenai adanya kegiatan tersebut di lapangan.
Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan siapa pihak yang berada di balik penyebaran pamflet tersebut dan mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam penyebarannya. []





