DAERAH

Pencuri Brankas Al-Markaz Ditangkap, Rp75 Juta Uang Masjid Ludes untuk Sabu dan Judol

DISTORI.ID – Uang Rp75 juta yang dicuri dari brankas Masjid Al-Markaz Makassar, Sulawesi Selatan, ludes dalam semalam.

Pelaku berinisial AF (19) mengaku menghabiskan uang tersebut untuk membeli sabu dan bermain judi online.

AF kini telah ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara, usai membawa brankas masjid tersebut.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan AF diduga telah merencanakan pencurian tersebut.

Pelaku mengetahui keberadaan brankas dan memilih beraksi saat kondisi masjid sepi tanpa penjagaan.

“Memang sudah diniatkan dari awal membawa peralatan. Dia sudah tahu di situ ada brankas, ada uang tersimpan,” kata Arya, Kamis (24/9/2026).

AF tidak langsung membongkar brankas di dalam masjid. Brankas terlebih dahulu dibawa keluar dan kemudian dibongkar menggunakan peralatan yang diduga diperoleh dari rekannya.

Polisi menduga AF tidak beraksi seorang diri. Dua orang berinisial GF (19) dan DA (25) masih didalami keterlibatannya.

Menurut Arya, pengungkapan kasus tersebut membutuhkan waktu karena rekaman CCTV di sekitar lokasi kurang jelas. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi AF hingga mengetahui pelaku telah melarikan diri ke Kendari.

“Setelah diidentifikasi kembali, ternyata pelaku ini sempat kabur ke Kendari,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh uang Rp75 juta yang berada di dalam brankas telah habis. AF mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu dan judi online.

“75 juta itu habis semua,” kata Arya.

Polisi masih mengejar dan mendalami kemungkinan keterlibatan GF dan DA dalam aksi tersebut.

AF dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian.[]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button