DISTORI.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku memblokir sebanyak 10.024 barcode atau nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dalam pembelian BBM bersubsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya sesuai dengan peruntukan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.223 barcode berkaitan dengan pembelian Biosolar. Sementara 3.801 barcode lainnya digunakan untuk transaksi pembelian Pertalite.
“Pemblokiran ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,” ujar Ispiani Abbas di Jayapura, Minggu (27/9/2026).
Ia menambahkan, Pertamina bersama instansi terkait masih melakukan pengawasan di lapangan, termasuk melalui inspeksi mendadak dan pemantauan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
Menurut Ispiani, penggunaan barcode untuk membeli BBM subsidi lebih dari satu kali tidak dilarang.
Namun, transaksi harus dilakukan oleh kendaraan yang telah terdaftar serta tidak boleh melampaui batas kuota yang ditetapkan setiap hari.
Pertamina, kata dia, akan memberikan tindakan terhadap pengguna barcode apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dalam pembelian BBM bersubsidi.
Untuk kendaraan pribadi roda empat, batas pembelian BBM subsidi ditetapkan maksimal 60 liter per hari. Adapun kendaraan umum dan angkutan barang roda empat memiliki kuota maksimal 80 liter per hari.
“Sedangkan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari,” kata Ispiani, dikutip dari Antara. []






