DAERAHNEWS

Bupati Aceh Jaya Sambut Kunjungan Kerja Kajati Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

DISTORI.ID – Bupati Aceh Jaya Safwandi menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu (23/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Kajati Aceh untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran Kejari Aceh Jaya terkait peningkatan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kedatangan Teuku Rahmatsyah disambut Kepala Kejari Aceh Jaya Badri Wasil. Kajati Aceh turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Aceh Kiki Rahmatsyah beserta rombongan.

Dalam arahannya, Teuku Rahmatsyah meminta jajaran Kejari Aceh Jaya terus memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan.

Hal itu mencakup peningkatan kinerja, menjaga integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Aceh Jaya Safwandi menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Kajati Aceh menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan jajaran kejaksaan.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyambut baik kunjungan kerja Kajati Aceh. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Safwandi.

Ia mengatakan Pemkab Aceh Jaya terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan berbagai program pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin diperkuat. Pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki peran masing-masing, tetapi tujuannya sama, yaitu memastikan pembangunan berjalan dengan baik, kepentingan masyarakat terlindungi, dan setiap kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas,” ujarnya.

Safwandi juga berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya di tingkat pimpinan, tetapi juga dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Aceh Jaya.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Turut hadir Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z., Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal, unsur Forkopimda, jajaran Kejari Aceh Jaya, serta sejumlah unsur terkait lainnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button