DISTORI.ID – Ombudsman RI masih mendalami informasi mengenai dugaan Ferdy Sambo menempati hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ombudsman belum dapat memastikan apakah mantan perwira Polri tersebut merupakan salah satu penghuni bangunan yang ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak).
Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengatakan, kepastian tersebut belum bisa diperoleh lantaran tim Ombudsman tidak bertemu langsung dengan Sambo ketika melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Menurut Syafrida, pihaknya juga belum memperoleh dokumen yang memuat daftar warga binaan yang telah dieksekusi dan kemudian ditempatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ketiadaan dokumen tersebut membuat Ombudsman belum dapat melakukan pencocokan antara nama-nama yang beredar dengan identitas penghuni bangunan yang ditemukan dalam sidak.
“Sementara kami tidak bisa memberikan karena kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi kejaksaan yang berada di Lapas Kelas II Cibinong,” katanya.
Ombudsman selanjutnya akan menindaklanjuti temuan di area klaster hunian tersebut.
Pendalaman dilakukan, salah satunya untuk mengetahui identitas warga binaan yang menempati bangunan dengan fasilitas yang dinilai tidak biasa tersebut.
Dalam sidak pada Rabu (23/9/2026), tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di bagian belakang Lapas Cibinong.
Dari hasil penelusuran di lokasi, terdapat warga binaan yang mengaku tinggal di salah satu bangunan tersebut. Tim juga melihat sejumlah fasilitas, di antaranya televisi, kulkas, sofa, hingga meja makan.
Tak hanya bangunan, Ombudsman juga menemukan kendaraan mewah terparkir di kawasan klaster tersebut.
Kendaraan-kendaraan yang ditemukan telah didokumentasikan oleh tim Ombudsman, termasuk nomor pelat masing-masing.
Data tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Korlantas Mabes Polri. Langkah itu dilakukan untuk menelusuri identitas pemilik kendaraan sekaligus melihat apakah terdapat keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan warga binaan yang berada di Lapas Cibinong. []






