NEWSPERISTIWA

Geger! 17 Ular Disembunyikan dalam Keranjang di KM Sinabung

DISTORI.ID – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara menemukan 17 ekor ular di KM Sinabung saat kapal tersebut transit di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026).

Belasan ular itu ditemukan dalam dua keranjang yang diselipkan di bawah ranjang di dek 5 ruang penumpang. Dari pemeriksaan awal, 16 ekor ular ditemukan dalam kondisi hidup, sedangkan satu lainnya telah mati.

Temuan tersebut bermula dari pengawasan rutin terhadap KM Sinabung yang melayani rute Papua-Surabaya. Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik ular tersebut.

Petugas juga tidak menemukan dokumen yang dipersyaratkan untuk pengangkutan satwa liar.

Ular-ular tersebut diketahui dimasukkan ke dalam botol minum bekas yang telah diberi lubang udara. Botol kemudian dibungkus menggunakan kain karung sebelum ditempatkan di dalam keranjang.

Seluruh satwa kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.

Hasil identifikasi Karantina Sulawesi Utara mencatat 17 ular tersebut terdiri atas dua ekor Candoia sp., 14 ekor sanca pohon hijau (Morelia azurea), serta satu ekor sanca cokelat (Leiopython albertisii).

Kepala Karantina Sulut Agus Mugiyanto mengatakan pengiriman belasan ular tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Upaya peredaran satwa liar ini sama sekali tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” ujar Agus.

Selain dokumen karantina, pengiriman satwa tersebut juga tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Karena itu, pengiriman ular tersebut dikategorikan sebagai peredaran satwa liar ilegal.

Agus menjelaskan, kelengkapan dokumen merupakan bagian penting dalam pengawasan lalu lintas satwa antarwilayah, baik dari aspek perkarantinaan maupun ketentuan pengangkutan satwa liar.

Hal tersebut dinilai semakin penting karena ular-ular itu dibawa menggunakan wadah terbatas selama perjalanan dari Papua menuju Surabaya.

Setelah pemeriksaan, Karantina Sulut berkoordinasi dengan BKSDA Sulawesi Utara. Pada hari yang sama, seluruh ular tersebut diserahterimakan kepada BKSDA untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Agus menegaskan pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah akan terus diperkuat guna mencegah peredaran satwa liar secara ilegal.

“Kami berharap kejadian penyelundupan seperti ini tidak terulang kembali. Pengawasan di pintu-pintu masuk akan terus kami perketat, dan kami mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam memerangi peredaran satwa liar secara ilegal,” katanya.

Hingga proses penanganan dilakukan, pemilik dua keranjang berisi 17 ular tersebut belum diketahui. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button