DAERAHNEWS

BPMA dan PT Aceh Energy Gelar Khitanan Massal untuk 200 Anak di Bireuen

DISTORI.ID – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Aceh Energy, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen, menggelar program kesehatan reproduksi berupa khitanan massal bertajuk “Khitan Ceria Aneuk Bireuen 2026”. Pembukaan kegiatan berlangsung di Puskesmas Jeumpa, Senin (30/6/2026).

Program ini merupakan bagian dari Program Geutanyo Asuh Tambatan Atĕ (GATA) dan Sinergi Aceh Energy Gapai Optimalisasi Ekonomi Bireuen (SAGOE BIREUEN).

Sebanyak 200 anak dari 128 desa di tujuh kecamatan dalam wilayah kerja PT Aceh Energy menjadi sasaran kegiatan.

Tujuh kecamatan tersebut meliputi Jangka, Jeumpa, Juli, Kota Juang, Kuala, Peusangan, dan Peusangan Selatan. Peserta diprioritaskan berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta basis data kemiskinan lainnya.

Pelaksanaan khitan dilakukan di dua lokasi. Di Puskesmas Jeumpa, kegiatan berlangsung pada 29 Juni 2026 untuk peserta dari Kecamatan Jeumpa dan Juli. Sementara di Puskesmas Cot Ie Jue, kegiatan digelar pada 30 Juni 2026 untuk peserta dari wilayah Peusangan, Kuala, Kota Juang, dan Peusangan Selatan.

General Manager PT Aceh Energy, Suhaimi Oesman Bany, melalui sambutan yang dibacakan Support Manager PT Aceh Energy, Mochammad Adam S, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kontribusi perusahaan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

“Program ini juga bertujuan mempererat hubungan baik antara PT Aceh Energy dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Selain memperoleh layanan medis secara gratis, peserta juga menerima bantuan berupa biaya transportasi, uang tunai, paket alat tulis sekolah, kaos, sarung, serta konsumsi.

Bupati Bireuen, Mukhlis, melalui sambutan yang dibacakan Asisten II Setdakab Bireuen, Mawardi,  menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan penerima manfaat program melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 Tahun 2026 guna memastikan bantuan tepat sasaran.

“Terima kasih kepada PT Aceh Energy. Semoga kegiatan ini menjadi salah satu sarana sosialisasi positif atas kehadiran PT Aceh Energy di wilayah Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPMA Nasri Jalal, melalui Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA Irham M. Amin, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara BPMA, PT Aceh Energy, dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mendukung pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di daerah tersebut.

“Semangat kebersamaan inilah yang menjadi modal penting dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bireuen,” katanya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button