DAERAHNEWSPEMERINTAH

Perjuangan Sejak Tahun 1999, Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Kini dapat Dukungan Pemda

DISTORI.ID – Perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya memasuki babak yang semakin serius. Dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar kembali ditegaskan melalui kehadiran Bupati Aceh Besar dan Ketua DPRK Aceh Besar bersama Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kehadiran dua unsur pimpinan daerah tersebut menjadi sinyal bahwa pembentukan Kabupaten Aceh Raya tidak lagi sebatas aspirasi masyarakat. Perjuangan tersebut kini mendapat dukungan dari unsur eksekutif dan legislatif daerah.

Rapimnas yang diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru yang selama ini masih terkendala kebijakan moratorium.

Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, Abdurrahman Ahmad, didampingi Sekretaris Panitia Teungku Helmi, mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar dalam Rapimnas memberikan energi baru bagi perjuangan masyarakat Aceh Raya yang telah berlangsung sejak 1999.

“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk,” ujar Abdurrahman.

Abdurrahman yang juga anggota DPRA dari Partai Gerindra itu mengatakan perjuangan pembentukan Aceh Raya kini memasuki tahapan penting.

Panitia bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar terus memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta kesiapan berbagai aspek yang diperlukan untuk pembentukan daerah otonomi baru.

“Kami melihat ada momentum yang semakin terbuka. Karena itu, seluruh elemen Aceh Raya harus mempersiapkan diri. Ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, kita harus sudah dalam kondisi siap,” katanya.

Sementara itu, Teungku Helmi menegaskan Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya tidak ingin perjuangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun berhenti sebatas wacana.

Menurutnya, berbagai dokumen, kesiapan wilayah, dukungan masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat.

“Kita ingin Aceh Raya bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi benar-benar menjadi sebuah daerah otonomi baru. Karena itu, setiap momentum nasional seperti Rapimnas ini harus kita manfaatkan untuk memastikan Aceh Raya tetap berada dalam agenda perjuangan pembentukan DOB,” tegasnya.

Dukungan Bupati dan Ketua DPRK Makin Tegas

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris telah menyatakan dukungan terhadap perjuangan pembentukan DOB Aceh Raya.

Ia meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat terus memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan pemekaran.

Bupati menilai pemekaran Aceh Raya memiliki dasar yang kuat, salah satunya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Dukungan tersebut semakin diperkuat dengan keterlibatan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, SIKom., dalam perjuangan pembentukan Aceh Raya.

Keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif tersebut dinilai menunjukkan adanya sinergi daerah dalam mengawal aspirasi pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

Helmi menyebut sinergi tersebut menjadi modal penting untuk menghadapi tahapan berikutnya.

“Pesannya jelas, Aceh Raya harus siap. Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini. Tinggal bagaimana seluruh kekuatan tersebut kita satukan untuk mengawal proses sampai tuntas,” ujarnya.

Dari Aspirasi Menuju Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Aceh Raya diusulkan mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.

Panitia menilai pembentukan Aceh Raya diharapkan dapat memperpendek jarak pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta membuka ruang yang lebih besar bagi pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Helmi mengatakan perjalanan panjang sejak 1999 menunjukkan aspirasi pembentukan Aceh Raya terus dipelihara lintas generasi.

“Kalau kita melihat perjalanan dari 1999 sampai hari ini, perjuangan ini sudah melewati waktu yang sangat panjang. Sekarang kita berada pada fase untuk mempersiapkan diri menyambut peluang pembentukan DOB,” ungkapnya.

Ia optimistis dukungan berbagai pihak dan kesiapan yang terus diperkuat dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Aceh Raya.

Helmi juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Raya menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh perbedaan kepentingan.

“Yang kita perjuangkan adalah masa depan daerah. Mari kita satukan langkah, karena tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, legislatif, panitia, dan masyarakat yang terus diperkuat, perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya kini diarahkan pada kesiapan menghadapi tahapan selanjutnya apabila pemerintah kembali membuka ruang pembentukan daerah otonomi baru.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button