DAERAHHUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Ini Penyebab Debt Collector di Bandung Aniaya dan Sekap Pacar 3 Tahun

DISTORI.ID – Polisi menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif pelaku melakukan serangkaian penganiayaan berat terhadap korban dipicu emosi dan rasa cemburu.

Berdasarkan keterangan korban, Taufik yang bekerja sebagai penagih utang (debt collector) kerap melampiaskan kemarahan kepada korban saat menghadapi persoalan di tempat kerja.

“Korban memberikan keterangan bahwa pelaku memiliki rasa cemburu yang besar. Selain itu, kekesalan terkait pekerjaannya sebagai debt collector juga sering memicu cekcok, terutama saat mengalami hambatan dalam pekerjaan,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Ruddi Setiawan, Sabtu (27/6/2026).

Penyidik juga memeriksa orang tua pelaku dan menemukan fakta lain terkait perilaku Taufik yang disebut temperamental.

“Kalau keinginannya tidak dipenuhi, pulang ke rumah lalu tidak mendapatkan makanan sesuai harapan, bapaknya dicari dan dipukul,” ujar Ruddi.

Ia menambahkan, pelaku diketahui memiliki karakter yang mudah terpancing emosi dan kerap bertindak agresif.

Taufik ditangkap pada Rabu (23/6/2026) di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan terus membaik. Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, YTR kini mulai dapat berkomunikasi, makan, hingga duduk secara mandiri. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button