DAERAHNEWSPEMERINTAH

Disdukcapil Ungkap Identitas Tiga ODGJ Tanpa KTP Lewat Pemindaian Iris Mata

DISTORI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil mengungkap identitas tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya tidak diketahui karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Identitas ketiganya diketahui setelah petugas melakukan penelusuran data kependudukan menggunakan teknologi biometrik melalui pemindaian iris mata.

Ketiga ODGJ tersebut dibawa oleh petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh ke Kantor Disdukcapil di Balai Kota, Selasa (3/11/2026), untuk menjalani pemeriksaan dan pencocokan data kependudukan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan bahwa ketiganya telah tercatat dalam sistem administrasi kependudukan. Masing-masing diketahui berasal dari Kabupaten Bener Meriah, Aceh Barat, dan Aceh Timur.

Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, mengatakan pihaknya membantu RSJ Banda Aceh menelusuri identitas ketiga pasien tersebut untuk mendukung kelengkapan administrasi pelayanan kesehatan.

Menurut Heru, kepastian identitas pasien tidak hanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi rumah sakit, tetapi juga penting dalam proses penelusuran keluarga.

“Dengan diketahuinya identitas mereka, pihak rumah sakit dapat melengkapi administrasi pelayanan kesehatan. Selain itu, identitas tersebut juga diperlukan untuk membantu menghubungi keluarga masing-masing,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, pemanfaatan data biometrik kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat. Teknologi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membantu instansi lain yang membutuhkan kepastian identitas seseorang.

Dengan terungkapnya identitas ketiga pasien tersebut, RSJ Banda Aceh diharapkan dapat melengkapi administrasi pelayanan kesehatan sekaligus menelusuri keberadaan keluarga mereka agar proses pemulangan dan reunifikasi keluarga dapat dilakukan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button