HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Anak Pejabat di Lampung Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacar

DISTORI.ID – Anak seorang pejabat di Lampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (10/8/2026).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, tersangka seharusnya menjalani pemeriksaan berdasarkan surat panggilan yang telah dilayangkan penyidik. Namun, hingga waktu pemeriksaan, tersangka tidak datang.

“Jadi sesuai dengan surat panggilan tersangka yang kami layangkan ya untuk pemeriksaan hari ini, ternyata yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Anton di Polrestabes Bandung, Senin (10/8).

Polisi selanjutnya akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka. Pemanggilan tersebut dijadwalkan dilayangkan dalam waktu dekat, yakni pekan ini atau pekan depan, ke alamat kediaman tersangka di Lampung.

Anton menegaskan, apabila tersangka kembali mengabaikan panggilan kedua tanpa alasan yang dapat diterima, penyidik akan mengambil langkah hukum untuk menghadirkannya secara paksa.

“Kalau panggilan kedua yang bersangkutan tidak hadir, kami akan melakukan upaya membawa tersangka ya, jika memang dia nanti panggilan kedua sesuai dengan jadwal yang kami tentukan ya dia tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa,” ujarnya.

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara detail identitas tersangka maupun rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

Anton mengatakan, informasi lebih lengkap mengenai perkara itu akan disampaikan kepada publik pada saat polisi menggelar konferensi pers.

“Mungkin nanti akan saya jelaskan lebih ini pada saat kita waktunya rilis ya,” katanya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.

Sebelum menetapkan terlapor sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan gelar perkara.

Berdasarkan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, polisi kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button