DISTORI.ID – Sejak berakhirnya pandemi Covid-19, Malaysia telah membuka sepenuhnya pintu masuk bagi wisatawan antar negara. Wisatawan mancanegara tidak lagi diwajibkan vaksin, uji Polymerase Chain Reaction (PCR), dan karantina.
“Namun, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang wajib dipenuhi dan diisi oleh wisatawan mancanegara yang hendak melancong ke Malaysia,” kata Direktur Tourism Malaysia Medan, Chan Hon Mun, Senin (17/4/2023).
Ia menuturkan, peraturan tersebut sesuai dengan keputusan mesyuarat Kementerian Dalam Negeri, Malaysia pada Maret 2023 lalu.
Syarat tersebut berupa, para wisatawan harus mempunyai paspor atau dokumen perjalanan yang sah untuk memasuki Malaysia, atau mempunyai visa yang sah (bagi warganegara yang memerlukan visa untuk masuk ke Malaysia).
Lebih lanjut, wisatawan juga harus memiliki tujuan kunjungan yang jelas, tidak tercantum dalam daftar Syak Jabatan dan Stolen Lost Travel Document (SLTD), dan tidak tergolong sebagai migran yang tidak diingini sebagaimana peruntukan Seksyen.
Chan Hon Mun mengatakan, rujukan Akta Imigresen 1959 (Akta 155) dapat dilansir melalui laman Berikut Ini.
Lebih lanjut, kata Chan Hon Mun, wisatawan yang hendak ke Malaysia bukan pemegang Pas Lawatan Sosial (PLS) yang masuk kembali disebabkan pas sebelumnya akan berakhir (u-turn).
Dan lebih penting, memiliki kemampuan menghidupi diri sendiri minimal sebesar RM2.000 bagi 14 hari, RM4.000 bagi 30 hari, RM8.000 bagi 90 hari. Biaya tersebut tidak termasuk biaya akomodasi dan tiket pulang pergi sesuai masa tinggal di Malaysia.
Wisatawan juga diharuskan memiliki bukti pemesanan akomodasi, serta memiliki tiket atau kemampuan membiayai kepulangan setelah akhir masa kunjungan di Malaysia.
“Indonesia berada di urutan ke-2 setelah Singapura dengan jumlah kedatangan mencapai 1,4 juta wisatawan bagi tahun 2022, jumlah ini menurun sebesar 9,4 persen dibandingkan masa sebelum pandemi melanda dunia di tahun 2019,” sebut Chan Hon Mun.
Lanjut Chan Hon Mun, sebagai upaya untuk mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan khususnya dari Indonesia, Tourism Malaysia Medan akan memperkuat hubungan kerja sama dengan para pelaku industri wisata tanah air, termasuk Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA), Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI), maskapai penerbangan, dan industri-industri terkait.
Persyaratan wisatawan mancanegara ke Malaysia, kata Chan Hon Mun, dapat juga dilihat melalui laman Berikut Ini. []