HUKUMPEMERINTAH

Safaruddin buka sosialisasi draf perubahan UUPA di Abdya

DISTORI.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Safaruddin mengatakan, seluruh rumusan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam sosialisasi draf perubahan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang dilaksanakan di daerah akan difinalisasi di DPR Aceh.

Maka dari itu, diharapkan dengan adanya masukan dari seluruh masyarakat Aceh, rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau disebut UUPA, dapat lebih sempurna demi kemajuan dan kemakmuran Aceh ke depan.

Hal ini dikatakan Safaruddin saat membuka kegiatan Sosialisasi Draf Perubahan UU Nomor 11/TA 2006 Tentang Pemerintahan Aceh di Aula Bappeda Aceh Barat Daya, Selasa (28/2/2023).

Dia menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan Tim Zona IV ini merupakan bagian dari amanah Pasal 269 ayat (3) UUPA. Dalam pasal itu disebutkan, setiap rencana perubahan undang-undang terkait Aceh dapat dilakukan dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan mendapatkan pertimbangan dari DPRA.

“Intinya bahwa tidak ada argumentasi timbal balik. Kami datang hanya ingin menyerap aspirasi, bukan untuk memperdebatkan apa yang menjadi perdebatan kita saat ini,” kata Safaruddin.

Selain Tim Zona IV, kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Abdya, Salman Alfarisi, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, serta sejumlah kepala desa dan unsur partai politik. []

Laporan | Syamsurizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button