HUKUM

Imigrasi Malaysia akan deportasi WNI asal Aceh Jaya

DISTORI.ID – Petugas imigrasi Malaysia menangkap Meliana (34) seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Pante Kuyun, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

Kakak kandung Meliana, Melisna mengatakan bahwa adiknya berangkat ke Malaysia pada Juli 2022 melalui kapal laut. Naas, saat di perjalanan Ia ditangkap pihak imigrasi Malaysia dan dokumen termasuk pakaian dibuang ke laut. Setelah itu pihak keluarga tidak bisa lagi berkomunikasi dengan korban.

Awal Januari 2023, kata Melisna, pihak keluarga mendapatkan informasi penahanan adiknya di Malaysia dari seorang wanita asal Idi, Aceh Timur, yang pernah satu rumah tahanan saat ditangkap petugas imigrasi di wilayah Pahang, Malaysia.

Kemudian, pihak keluarga berupaya mencari informasi keberadaan Meliana melalui WNI Aceh yang berada di Negeri Jiran (Malaysia).

“Kami mendapatkan informasi tentang Meliana ditahan pihak imigrasi Malaysia dari temannya asal Aceh Timur yang pernah satu rumah tahanan di wilayah Pahang Malaysia. Kami juga telah mentransfer sejumlah uang kepada pihak imigrasi Malaysia sebagai jaminan Meliana bisa bebas,” ujar Melisna, Selasa (28/2/2023).

Informasi dari petugas imigrasi Malaysia, ungkap Melisna, bahwa adiknya akan dideportasi ke Indonesia pada awal Maret 2023.

Untuk itu, Ia berharap bantuan pemerintah Aceh Jaya untuk memfasilitasi kepulangan adiknya ke rumah orang tua yang dideportasi pada 2 Maret 2023 ke Jakarta.

“Kami berharap kepada pemerintah untuk membantu pemulangan Meliana ke Aceh Jaya,” kata Melisna.

Anggota DPRK Aceh Jaya, Fitra Ahyar telah menemui orang korban. Ia menyebut akan membantu berkoordinasi dengan Pemda Aceh Jaya dan Dinas Sosial untuk memfasilitasi pemulangan Meliana ke Aceh Jaya.

“Kita akan segera melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pj Bupati dan Dinas Sosial untuk bersama-sama berupaya memulangkan WNI Aceh Jaya dari Malaysia,” kata Fitra.

Kata Fitra, dirinya juga akan menemui Pj Bupati Aceh Jaya secara langsung untuk menyampaikan hasil pertemuan dirinya dengan keluarga Meliana di Pante Kuyun.

“Pemulangan dari Jakarta ke Aceh membutuhkan biaya yang besar. Untuk itu kita berharap Pemkab bersama Dinas Sosial untuk mencari solusi agar warga kita bisa kembali dan berkumpul dengan keluarga,” sebut Fitra. []

Laporan | Zahlul

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button