DISTORI.ID – Polsek Bandar beserta aparatur Kampung Suku Wih Ilang dan Kampung Tawar Sedenge fasilitasi mediasi perdamaian selisih paham warga, Selasa (28/2/2023), di kantor Polsek Bandar, Bener Meriah.
Warga yang berselisih paham tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 yang terjadi di lingkungan SMAN 1 Bandar, Kampung Simpang Utama Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, selisih paham tersebut terjadi antara SP (49) warga Kampung Suku Wih Ilang, Kecamatan Bandar dengan N (39) warga Kampung Tawar Sedenge Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah. Kejadian tersebut bermuara pada penganiayaan ringan yang dilakukan oleh SP terhadap N.
“Pada tanggal 28 Februari SP melakukan penganiayaan ringan terhadap N. Atas perbuatan yang dilakukan oleh SP, N melaporkan hal tersebut ke Polsek Bandar,” kata Eriadi.
Setelah dilakukan mediasi, sebut Eriadi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. []