POLITIK

Pemkab Aceh Jaya bantu pemulangan warganya dari Malaysia

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial akan membantu proses pemulangan Meliana, WNI asal Aceh Jaya yang dilaporkan ditahan petugas imigrasi Malaysia.

Diketahui, Meliana dijadwalkan akan dideportasi ke Tanah Air pada 2 Maret 2023 nanti melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

“Dinsos Aceh Jaya akan menjemput langsung kepulangan Mariana dari Jakarta ke Aceh Jaya, termasuk biaya pembelian tiket dari Malaysia ke Jakarta,”  kata Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Fahmi Sulaiman, Selasa (28/2/2023).

Saat ini, kata Fahmi, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, terkait keberadaan WNI Aceh Jaya yang ditahan petugas imigrasi Malaysia.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BP3MI Aceh, perihal penelusuran keberadaan WNI untuk membantu pemulangan Meliana ke Indonesia hingga ke Aceh Jaya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Meliana (34), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Pante Kuyun, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh dilaporkan ditangkap petugas imigrasi Malaysia.

Kakak kandung Meliana, Melisna mengatakan bahwa adiknya berangkat ke Malaysia pada Juli 2022 melalui kapal laut. Naas, saat di perjalanan Ia ditangkap pihak imigrasi Malaysia dan dokumen termasuk pakaian dibuang ke laut. Setelah itu pihak keluarga tidak bisa lagi berkomunikasi dengan korban. []

Laporan | Zahlul

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button