DISTORI.ID – Peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak dinilai semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan pola pergaulan.
Keluarga diharapkan menjadi benteng pertama untuk melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan media sosial dan perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam.
Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh mengingatkan bahwa pembinaan generasi muda tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah maupun pemerintah.
Keterlibatan aktif keluarga, tenaga pendidik, serta masyarakat di lingkungan gampong sangat dibutuhkan agar anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, mengatakan pengawasan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Sebab, rumah merupakan tempat pertama bagi anak mengenal nilai agama, membangun karakter, serta memahami batasan dalam pergaulan.
Menurutnya, orang tua perlu mengetahui aktivitas anak, termasuk lingkungan pertemanan, kebiasaan menggunakan gawai, hingga konten yang mereka akses melalui media sosial.
“Orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anaknya. Jangan sampai kita sibuk dengan pekerjaan, tapi lalai melihat dengan siapa anak kita bergaul, apa yang mereka tonton, dan apa yang mereka lakukan di luar rumah,” ujar Alimsyah.
Ia menjelaskan, mengawasi anak bukan berarti membatasi seluruh ruang geraknya. Sebaliknya, pengawasan perlu dilakukan melalui pendekatan yang penuh perhatian, komunikasi terbuka, dan keteladanan dari orang tua.
Alimsyah juga mengingatkan agar orang tua tidak hanya memberikan teguran ketika anak melakukan kesalahan.
Membangun kedekatan emosional dan menyediakan waktu untuk mendengarkan persoalan anak merupakan bagian penting dari proses pembinaan.
“Awasi dengan kasih sayang, bukan dengan amarah. Tanyakan kabarnya, temani belajarnya, kenali teman-temannya. Kalau anak sudah merasa nyaman di rumah, dia tidak akan mencari kenyamanan yang salah di luar,” jelasnya.
Selain keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter generasi muda.
Guru berperan memberikan pendidikan sekaligus menjadi teladan bagi peserta didik.
Sementara itu, tokoh masyarakat dan perangkat gampong diharapkan ikut menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak serta menjauhkan mereka dari pergaulan yang berisiko.
“Kalau orang tua, guru, dan lingkungan sudah satu arah, anak akan merasa dijaga di mana pun dia berada. Di rumah dijaga orang tua, di sekolah dijaga guru, di gampong dijaga masyarakat,” kata Alimsyah.
Perhatian terhadap aktivitas anak di ruang digital juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Penggunaan media sosial tanpa pendampingan berpotensi membuat anak terpapar berbagai konten yang tidak sesuai dengan usia dan nilai-nilai agama.
Karena itu, orang tua diharapkan tidak sekadar memberikan fasilitas telepon pintar, tetapi juga membimbing anak agar mampu memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.
DSI Banda Aceh turut menegaskan bahwa upaya menjaga pelaksanaan syariat Islam perlu dilakukan melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan.
Pendekatan persuasif dan penuh hikmah dinilai penting agar anak memahami nilai-nilai syariat bukan semata karena takut terhadap sanksi, melainkan tumbuh dari kesadaran pribadi.
“Menjaga anak adalah tanggung jawab kita semua, tapi yang paling utama adalah orang tuanya. Dimulai dari keluarga, dari rumah kita sendiri. Bersama kita wujudkan generasi Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” tutupnya.
Melalui penguatan peran keluarga dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, DSI Banda Aceh berharap generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berprestasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. []






