DAERAHNEWSPEMERINTAH

Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola, Akta Kelahiran Disiapkan Sejak Ibu Hamil

DISTORI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menjajaki kerja sama dengan UPTD Puskesmas Kutaraja untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan (adminduk), terutama penerbitan akta kelahiran dan akta kematian.

Penjajakan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Yeva Emmilia, saat mengunjungi Puskesmas Kutaraja, Kamis (22/10/2026).

Kolaborasi ini bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui fasilitas kesehatan. Dengan begitu, pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan warga dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan tepat waktu.

Heru Triwijanarko mengatakan, salah satu program yang akan dikembangkan adalah pendataan dini terhadap ibu hamil. Langkah ini dilakukan agar persiapan penerbitan akta kelahiran dapat dimulai sebelum bayi lahir.

Dengan demikian, orang tua tidak perlu menunda pengurusan dokumen kependudukan setelah proses persalinan.

“Kita ingin melakukan pendeteksian dini terhadap ibu yang sedang hamil. Setidaknya, kita sudah memiliki persiapan untuk pengurusan akta kelahiran,” ujar Heru.

Selain menyasar ibu hamil dan bayi baru lahir, kerja sama tersebut juga berpeluang menjangkau kelompok lanjut usia (lansia), terutama warga yang belum memiliki akta kelahiran.

Menurut Heru, akta kelahiran tetap menjadi dokumen penting bagi lansia karena dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi, termasuk pengurusan paspor untuk perjalanan ibadah haji dan umrah.

“Melalui kegiatan Posyandu lansia, kita juga ingin melihat kebutuhan warga lanjut usia yang belum memiliki akta kelahiran. Siapa tahu dokumen tersebut diperlukan untuk mengurus paspor haji dan umrah atau keperluan administrasi lainnya,” jelasnya.

Heru menegaskan, setiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat perlu tercatat melalui layanan pencatatan sipil.

Kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap akan memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan dan memenuhi kebutuhan administrasi pada masa mendatang.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Kutaraja, dr. Laura Machnum, Sp. KKLP, menyambut baik penjajakan tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Sinergi antara sektor kesehatan dan pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas jangkauan pelayanan publik.

Masyarakat nantinya dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.

Melalui kolaborasi ini, Disdukcapil Banda Aceh ingin mendorong pelayanan pencatatan sipil yang lebih proaktif.

Artinya, layanan tidak hanya diberikan ketika warga membutuhkan dokumen, tetapi juga hadir menjangkau masyarakat sejak masa kehamilan, kelahiran, hingga usia lanjut. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button