DISTORI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan melaksanakan survei akreditasi UPTD Puskesmas Kuta Raja, Rabu (28/10/2026).
Survei yang berlangsung selama tiga hari tersebut dilakukan oleh tim surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan Puskesmas Kuta Raja dalam menjalani proses akreditasi sekaligus mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna yang telah diraih.
Pelaksanaan survei diawali dengan pertemuan pembukaan yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Kepala Puskesmas Kuta Raja beserta jajaran, serta tim surveior.
Agenda pembukaan meliputi perkenalan tim surveior, pembacaan doa, penyampaian jadwal survei dan kode etik, hingga penyerahan surat pernyataan antara surveior dan kepala puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim surveior. Ia juga mengapresiasi Kepala Puskesmas Kuta Raja beserta seluruh jajaran yang telah mempersiapkan dokumen, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan pelayanan sesuai dengan standar akreditasi.
“Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Wahyudi, akreditasi harus menjadi momentum bagi puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola organisasi, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, serta memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Survei tersebut dilaksanakan oleh dua kelompok surveior, yakni bidang Tata Kelola Sumber Daya dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), serta bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang.
Dalam kesempatan itu, Wahyudi juga menyampaikan lima pesan penting kepada seluruh jajaran UPTD Puskesmas Kuta Raja.
Pertama, seluruh pegawai diminta bersikap terbuka dan menjalin kerja sama yang baik dengan tim surveior. Informasi, data, serta bukti pelaksanaan kegiatan harus disampaikan secara benar, objektif, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Kedua, menjadikan survei akreditasi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan pelayanan. Ketiga, memperkuat komitmen seluruh pegawai terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Keempat, memastikan peningkatan kualitas pelayanan tetap berjalan setelah survei selesai melalui penyusunan dan pelaksanaan rencana tindak lanjut.
Kelima, terus meningkatkan pelayanan yang ramah, adil, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wahyudi berharap seluruh rangkaian survei dapat berlangsung secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengharapkan arahan dan rekomendasi konstruktif dari tim surveior dapat menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas Kuta Raja dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Mari kita jadikan pelaksanaan survei akreditasi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola Puskesmas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan berkomitmen terus mendorong pembinaan, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi terhadap seluruh puskesmas.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan peningkatan mutu pelayanan kesehatan berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang semakin berkualitas.






