DAERAHNEWSPEMERINTAH

Dinkes Banda Aceh Periksa Kesiapan RS Cempaka Lima, Ini Aspek yang Dinilai

DISTORI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh melakukan visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Visitasi yang dilaksanakan melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait.

Di antaranya Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Aceh, DPMPTSP Kota Banda Aceh, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit.

Penilaian mencakup kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, peralatan medis, hingga kesiapan fasilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain memeriksa pemenuhan persyaratan, tim juga mengidentifikasi sejumlah aspek yang dinilai perlu disesuaikan atau diperbaiki agar operasional rumah sakit berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, mengatakan visitasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap rumah sakit memenuhi ketentuan sebelum menjalankan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Melalui visitasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap persyaratan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit telah dipenuhi sesuai dengan regulasi. Hasil verifikasi di lapangan menjadi dasar untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan apabila masih terdapat aspek yang perlu disesuaikan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat terselenggara secara aman, bermutu, dan sesuai standar,” ujar Wahyudi.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai instansi dalam proses visitasi diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Masing-masing instansi melakukan penilaian berdasarkan tugas dan kewenangannya, terutama terkait persyaratan penyelenggaraan serta perizinan operasional rumah sakit.

Hasil visitasi tersebut akan dituangkan dalam dokumen verifikasi dan penilaian kesesuaian yang memuat hasil pemeriksaan lapangan, temuan, serta rekomendasi tindak lanjut.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dalam menyusun surat rekomendasi sesuai kewenangan dan hasil penilaian sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan penerbitan perizinan operasional rumah sakit.

Melalui kegiatan ini, Dinkes Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong rumah sakit memenuhi standar yang berlaku sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button