DAERAH

Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Alue Pande

Murtala juga menghimbau kepada masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera mengikuti program ini.

Menurutnya, ada banyak kemudahan yang akan diperoleh dalam pengurusan sertifikat melalui program PTSL.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera mengikuti program ini karena ada sangat banyak kemudahan yang akan diperoleh di dalam proses pengurusan sertifikat melalui program ini,” kata Murtala.

Pada kesempatan tersebut, Murtala juga menyerahkan sertifikat PTSL kepada perwakilan masyarakat Desa Alue Pande.

Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, menambahkan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait tanah.

“Estimatsi bidang tanah di Aceh Jaya sebanyak 88.170 bidang tanah, namun yang sudah terdaftar hanya sebesar 76,92%. Artinya, masih ada sekitar 23.8% bidang tanah yang belum terdaftar. Dengan kegiatan PTSL kali ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan tanahnya,” kata Anny.

Penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan terkait tanah.

“Dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat dapat terjamin kepastian hukumnya. Sehingga dapat meminimalisir sengketa tanah dan lainnya,” kata Anny. []

Reporter: Zahlul Akbar

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button