DISTORI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, penindakan dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Kegiatan penindakan tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Namun, dia belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
“Benar, masih pendalaman,” ujar Setyo saat dikonfirmasi.
Setyo menyebut, dalam operasi tersebut KPK tidak hanya mengamankan pihak dari Kantah Kabupaten Bogor. Sejumlah pihak lain juga turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
“Kantah dan beberapa pihak lain,” katanya.
KPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
OTT KPK Sepanjang 2026
Penindakan di BPN Kabupaten Bogor menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Rangkaian OTT tahun ini dimulai pada 9-10 Januari 2026. Saat itu, KPK mengamankan delapan orang dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.
Tak lama berselang, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Operasi tersebut kemudian disusul penindakan terhadap Bupati Pati Sudewo.
Pada Februari, KPK kembali bergerak. OTT keempat menyasar Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Berikutnya, lembaga antirasuah menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang ketika itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Masih di bulan yang sama, KPK menggelar OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Memasuki Maret yang bertepatan dengan Ramadan, KPK melakukan tiga operasi berbeda.
Penindakan tersebut masing-masing menyasar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Operasi itu menjadi penindakan ke-10 KPK sepanjang 2026.
Tidak ada OTT yang dilakukan KPK pada Mei. Namun, aktivitas penindakan kembali meningkat pada Juni.
Pada periode tersebut, KPK melakukan sejumlah operasi, termasuk penindakan yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
OTT berikutnya menjerat Bupati Muara Enim Edison. Setelah itu, operasi ke-13 menyasar sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penindakan tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.
KPK kemudian melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Dalam perkara tersebut, Suhardiman Amby memilih menyerahkan diri kepada KPK.
Intensitas penindakan kembali meningkat pada Juli. Dalam rentang waktu tersebut, KPK menggelar empat OTT, yakni operasi ke-15 hingga ke-18.
Sejumlah kepala daerah turut terseret dalam rangkaian penindakan tersebut, di antaranya Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Memasuki Agustus 2026, KPK kembali menggelar OTT. Operasi ke-19 menyasar jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Kini, penindakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor menjadi OTT ke-20 KPK sepanjang 2026.
KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan konstruksi perkara serta status hukum pihak-pihak yang diamankan. []





