DISTORI.ID – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/9/2026) siang.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat yang dilantik.
Acara tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri, Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil, para staf ahli bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Delapan pejabat yang dilantik yakni Ardiansyah ebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar, Muharril Al Aqshar sebagai Inspektur, Ns Rina Karmila sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Imam Munandar sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, Darwan Asrizal dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial, M Isa sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian, serta Aulia Putra sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kedelapan pejabat tersebut merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang digelar Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu.
Dalam arahannya, Bupati Syech Muharram menegaskan akan memegang teguh sumpah dan ikrar yang telah disampaikan para pejabat tersebut.
“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya mendengar, melihat saudara membaca dan menandatangani surat perjanjian. Saya akan pegang dan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Syech Muharram meminta pejabat yang baru dilantik bersama seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar, termasuk hingga tingkat kecamatan, untuk memperkuat dan mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui tanggung jawab dan kinerja dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa semula terdapat 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik dalam agenda tersebut. Namun, dua jabatan lainnya belum dapat diisi.
Satu jabatan masih menunggu pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun atau purna bakti yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu jabatan lainnya masih menunggu putusan Mahkamah Agung.
“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuh Syech Muharram. []






