DISTORI.ID – Isu potensi gempa megathrust di Selat Sunda kembali menjadi perhatian publik. Skenario gempa berkekuatan magnitudo 8,9 disebut berpotensi memicu tsunami yang dapat berdampak hingga pesisir utara Jakarta.
Mengutip laporan Metro TV pada 12 September 2026 yang merujuk keterangan BMKG dan data BRIN, tsunami dalam skenario tersebut diperkirakan dapat mencapai pesisir utara Jakarta sekitar 2,5 jam setelah gempa, dengan ketinggian gelombang sekitar 0,5 meter.
Namun, gambaran tersebut merupakan skenario potensi bencana, bukan prediksi bahwa gempa atau tsunami pasti terjadi pada waktu tertentu.
Karena itu, informasi mengenai megathrust perlu disampaikan secara proporsional agar tidak memicu kepanikan, sekaligus tidak membuat masyarakat lengah terhadap pentingnya kesiapsiagaan.
Pakar Komunikasi Risiko Kebencanaan Universitas Pertamina (UPER), Dr. Ir. Farah Mulyasari, menilai informasi mengenai magnitudo dan potensi tsunami harus disertai konteks yang jelas.
Menurutnya, penyampaian angka dan skenario tanpa penjelasan yang memadai berisiko menimbulkan kecemasan.
Sebaliknya, masyarakat yang merasa berada jauh dari sumber gempa juga dapat menganggap ancaman tersebut tidak relevan sehingga mengabaikan langkah mitigasi.
“Masyarakat cenderung merespons ancaman berdasarkan kedekatan spasial, sehingga diperlukan strategi komunikasi yang mengkalibrasi ulang pemahaman mereka terhadap bahaya,” ujar Farah.
Dalam konteks ancaman megathrust, masyarakat perlu memahami hubungan antara potensi bahaya dengan lokasi tempat tinggal maupun aktivitas sehari-hari.
Kajian mengenai potensi bencana juga harus dibedakan dari peringatan dini atas kejadian yang sedang berlangsung agar tidak muncul anggapan bahwa gempa besar akan segera terjadi.
Farah menilai istilah teknis dalam kebencanaan perlu diterjemahkan menjadi informasi yang mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti.
Penjelasan ilmiah, kata dia, sebaiknya selalu diikuti panduan praktis, seperti mengenali jalur evakuasi, menyiapkan rencana komunikasi keluarga, serta mengetahui kanal informasi resmi sesuai wilayah masing-masing.
Perhatian juga perlu diberikan terhadap informasi yang beredar di media sosial. Foto dan video dramatis yang berasal dari bencana lama dapat kembali beredar tanpa konteks waktu dan lokasi yang jelas.
Kondisi tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman sekaligus memperbesar kecemasan publik.
“Warga perlu kritis terhadap foto atau video dramatis yang beredar dan memastikan visual tersebut memiliki konteks serta cap waktu yang terkini, bukan dokumentasi dari bencana masa lalu,” jelas Farah.
Ia mengingatkan masyarakat agar memeriksa sumber, waktu, dan konteks setiap informasi sebelum membagikannya.
Informasi kebencanaan sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi, termasuk BMKG serta panduan dari BNPB dan BPBD.
Menurut Farah, media juga memiliki peran penting dalam membangun pemahaman publik.
Informasi mengenai potensi bencana tidak cukup hanya menyampaikan angka atau skenario, tetapi perlu menjelaskan konteks serta langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Pertamina, Prof. Ichsan Setya Putra, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menjembatani pengetahuan ilmiah dengan kebutuhan masyarakat.
“Universitas Pertamina mendorong kolaborasi ilmu kebumian dan komunikasi untuk memperkuat literasi kebencanaan. Pemahaman tentang sumber dan potensi bahaya perlu diterjemahkan menjadi informasi yang membantu masyarakat mengenali risiko di sekitarnya serta memahami langkah kesiapsiagaan yang dapat dilakukan,” ujar Ichsan. []






