DISTORI.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2sebagai solusi bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak dalam jangka waktu panjang.
Kebijakan yang digagas Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2026.
Melalui program ini, wajib pajak mendapat pengurangan pokok tunggakan sekaligus penghapusan seluruh sanksi administratif.
Besaran keringanan disesuaikan dengan periode tunggakan. Untuk tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2001–2012, pemerintah memberikan pengurangan pokok sebesar 75 persen.
Sementara tunggakan periode 2013–2025 memperoleh pengurangan pokok sebesar 50 persen.
Selain potongan pokok pajak, seluruh sanksi administratif atau denda juga dihapuskan 100 persen.
Pemko Banda Aceh berharap kebijakan tersebut dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan beban yang lebih ringan.
Illiza mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengurangan pajak, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat menuntaskan kewajiban yang telah lama tertunda.
“Kebijakan ini bukan semata-mata soal memberikan pengurangan pajak, tetapi kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan beban yang kami ringankan,” ujar Illiza.
Berdasarkan data Pemko Banda Aceh, nilai penagihan PBB-P2 untuk periode 2001–2012 tercatat mencapai Rp36,54 miliar.
Sementara tunggakan periode 2013–2025 mencapai Rp99,61 miliar.
Dari program keringanan tersebut, Pemko Banda Aceh memproyeksikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,13 miliar untuk periode 2001–2012 dan Rp49,80 miliar untuk periode 2013–2025.
Illiza mengajak masyarakat memanfaatkan program keringanan tersebut sebelum berakhir.
Menurutnya, kesempatan ini dapat menjadi jalan keluar bagi warga untuk menyelesaikan tunggakan sekaligus membantu pemerintah memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Tunggakan itu adalah utang yang harus kita tunaikan. Mudah-mudahan ini menjadi solusi bagi warga, dan apa yang kita kumpulkan nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan serta kesejahteraan Kota Banda Aceh,” katanya. []






