DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten setempat telah melakukan pembayaran tunggakan dana tambahan penghasilan (Tamsil) untuk 436 guru non sertifikasi.
Diketahui, Tamsil tersebut dibayarkan untuk 10 bulan masa kerja tahun 2021 yang sempat tertunda dengan total anggaran Rp1.085.500.000, (satu miliar delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).
Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, telah menginstruksikan kepala Disdikbud kabupaten untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) terkait belum terbayar sepenuhnya Tamsil guru non sertifikasi tahun 2021 tersebut.
“Sejak awal saya telah meminta kepala Disdikbud Kabupaten Aceh Jaya untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait kekurangan tersebut. Dan alhamdulillah sejumlah kekurangan bayar tersebut telah selesai kita bayar semua tahun ini,” kata Nurdin.
Kepala Disdikbud Kabupaten Aceh Jaya, Abu Bakar menyebut, proses pembayaran tunggakan tersebut dilaksanakan secara bertahap kepada masing-masing guru yang belum sertifikasi, yaitu tahap pertama pada Maret 2022 untuk dua bulan, kemudian pada Agustus 2022 untuk tiga bulan, dan yang terakhir pada Maret 2023 untuk lima bulan.
“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan seluruh tunggakan pembayaran dana tambahan penghasilan (Tamsil) guru tahun 2021 untuk sepuluh bulan dan sudah kita salurkan kepada masing-masing guru yang belum sertifikasi,” ungkap Abu Bakar, di Calang, Jumat (3/3/2023).
Untuk diketahui, sebelumnya Disdikbud Aceh Jaya belum membayar dana tambahan penghasilan (Tamsil) guru atau dana non sertifikasi guru kepada 436 orang guru tahun 2021 dikarenakan pada saat itu Kemdikbudristek tidak cukup mentransfer dana tersebut akibat refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
Abu Bakar berharap, dengan selesainya pembayaran tunggakan Tamsil guru atau non sertifikasi, semangat dan motivasi guru dalam mengajar juga semakin meningkat. []
Laporan | Zahlul