DAERAHNEWSPEMERINTAH

Pemkab Aceh Jaya Gelar Bimtek dan Seleksi Dewan Hakim STQH 2026

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Seleksi Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Jaya, Asy’ari, yang mewakili Bupati Aceh Jaya Safwandi.

Bimtek dan seleksi yang berlangsung di Aula DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya itu diikuti para calon Dewan Hakim STQH.

Sejumlah narasumber dari Provinsi Aceh turut hadir memberikan pembekalan guna meningkatkan kompetensi para calon Dewan Hakim.

Dalam sambutan Bupati Aceh Jaya yang disampaikan Asy’ari, Pemkab Aceh Jaya menegaskan bahwa STQH tidak semata-mata menjadi ajang perlombaan untuk mencari peserta terbaik.

Menurutnya, STQH juga merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadis serta membentuk generasi yang memiliki kemampuan, akhlak, dan karakter Qur’ani.

“Keberadaan Dewan Hakim memiliki peran yang sangat penting. Dewan Hakim tidak hanya bertugas memberikan penilaian, tetapi juga memegang amanah untuk menjaga keadilan, objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan STQH,” ujar Asy’ari saat membacakan sambutan Bupati.

Dia mengatakan, pelaksanaan Bimtek menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman calon Dewan Hakim mengenai tata cara, mekanisme, dan standar penilaian.

Hal tersebut diperlukan agar proses penjurian nantinya dapat berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Aceh Jaya juga meminta seluruh calon Dewan Hakim menjaga kompetensi, integritas, dan objektivitas selama menjalankan tugas.

Penilaian diharapkan tidak dipengaruhi hubungan pribadi, kepentingan tertentu, maupun faktor lain di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Dewan Hakim yang terpilih harus mampu menjalankan amanah secara jujur dan profesional serta mendapat kepercayaan masyarakat,” katanya.

Bupati Aceh Jaya turut menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari Provinsi Aceh yang telah hadir memberikan pembekalan kepada para calon Dewan Hakim.

Para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian Bimtek dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam menjalankan tugas.

Kepada peserta yang nantinya belum terpilih sebagai Dewan Hakim, Pemkab Aceh Jaya berharap mereka dapat menerima hasil seleksi dengan lapang dada dan tetap berkontribusi dalam pembinaan Al-Qur’an di Aceh Jaya.

Sementara itu, bagi peserta yang terpilih, Bupati meminta agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Melalui proses penilaian yang profesional, diharapkan lahir putra-putri terbaik Aceh Jaya yang mampu berprestasi di tingkat Provinsi Aceh maupun nasional.

Pemkab Aceh Jaya, lanjut Bupati, akan terus mendukung pembinaan generasi Qur’ani sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter.

“STQH tidak berhenti pada kegiatan perlombaan semata, tetapi mampu menumbuhkan kecintaan dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat,” demikian sambutan Bupati Aceh Jaya.

Kegiatan Bimbingan Teknis dan Seleksi Dewan Hakim STQH Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026 kemudian secara resmi dinyatakan dibuka. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button