KRIMINAL

Polresta Banda Aceh buka posko pengaduan kasus penipuan sembako murah

DISTORI.ID – Polresta Banda Aceh tangani kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah dengan kerugian korban mencapai Rp2 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, puluhan orang menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Rata-rata korbannya kaum perempuan atau ibu rumah tangga. Kerugian mencapai dua miliar rupiah dan jumlah korban saat ini 53 orang, dimana masing-masing korban merugi puluhan juta,” sebut  Fadhillah, Senin (27/2/2023).

Kata Fadhillah, terduga pelaku berinisial NB. Diketahui, ia menjual sembako murah seperti minyak goreng, gula pasir hingga sirup, namun semua barang yang dimaksud tak pernah ada setelah para pembeli membayar.

“Para pembeli (korban) melakukan pembayaran dengan cara transfer, namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan,” ungkap Fadhillah.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolresta Banda Aceh.

Kata Fadhillah, masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini kita buat karena korbannya terus bertambah,” ucap Fadhillah.

Menurutnya, posko ini juga mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button