PENDIDIKAN

Pj Bupati Aceh Besar imbau orang tua siswa antar anak hari pertama sekolah

DISTORI.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang masa perkenalan bagi peserta didik baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar.

Salah satu poin utama SE itu adalah, agar orang tua atau wali murid, mengantar langsung anak ke sekolah, khususnya SD/MI, sebagai upaya mewujudkan transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD/MI. Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud RI.

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi kepada wartawan, Kamis (6/7/2023) menjelaskan, Surat Edaran dengan Nomor 420/2985/2023 tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada tanggal 26 Juni 2023.

Surat Edaran itu juga ditembuskan kepada Direktur PAUD Kemendikbudristek Republik Indonesia, Ketua DPRK Aceh Besar, Kepala BPMP Aceh, Kepala BGP Aceh dan instansi terkait lainnya.

Dalam Surat Edaran itu, jelas Agus Jumaidi, diterangkan bahwa penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar agar mengikuti ketentuan yaitu dilaksanakan selama dua minggu pertama sekolah.

Di samping itu, orang tua atau wali murid mengantarkan dan mendampingi peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah SD/MI.

Pada poin selanjutnya, Surat Edaran ini mengharapkan orang tua atau wali murid membangun komunikasi dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kemampuan fondasi anak di rumah dan di sekolah.

Satuan pendidikan SD/MI agar dapat membagikan booklet kepada satuan pendidikan, sehingga guru, tenaga kependidikan, serta utamanya orang tua dapat memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button