DAERAHNEWSPERISTIWA

Uji Kecepatan Berujung Maut di Banda Aceh, Pelajar 17 Tahun Tewas

DISTORI.ID – Polresta Banda Aceh menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (4/9/2026).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

“Dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pelajar,” kata Kompol Mawardi.

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Honda Supra melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo. Dari arah berlawanan, Yamaha MX King melaju menuju Pasar Al Mahirah.

Berdasarkan penanganan awal, kedua pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji top speed kendaraan.

Titik awal uji kecepatan tersebut diperkirakan sekitar 100 meter dari lokasi kecelakaan.

Saat melaju, pengendara Honda Supra disebut sempat melihat ke arah knalpot kendaraannya.

Kondisi tersebut membuat sepeda motor melebar ke lajur kanan dan kemudian bertabrakan dengan Yamaha MX King yang datang dari arah berlawanan.

Benturan tersebut menyebabkan kedua sepeda motor terjatuh di badan jalan.

Akibat kecelakaan itu, M. Jufriadi mengalami luka-luka dan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

“Personel Satlantas bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa pecahan kedua sepeda motor, mengecek kondisi korban, serta menghubungi pihak keluarga,” ujar Mawardi.

Ia menambahkan, kondisi jalan saat kecelakaan terjadi cukup mendukung untuk berkendara, yakni lurus dan beraspal dengan permukaan kering.

Cuaca juga cerah dengan arus lalu lintas sedang. Area di sekitar lokasi merupakan kawasan tambak ikan.

“Untuk kedua sepeda motor masih dalam penyelidikan dan saat ini diamankan oleh tim balap masing-masing. Kami juga melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja serta menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Orang Tua Diminta Awasi Anak

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan perilaku anak, khususnya saat menggunakan sepeda motor di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Menurut Mawardi, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat berujung pada luka berat hingga kehilangan nyawa.

“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Ia juga meminta para orang tua mengetahui keberadaan serta aktivitas anak-anak mereka, terutama pada waktu yang rawan digunakan untuk kegiatan balap liar.

“Kami berharap orang tua dapat bersama-sama dengan kepolisian mencegah aksi balap liar. Ingatkan anak bahwa satu kesalahan di jalan raya dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button