DISTORI.ID – Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menganugerahkan gelar Doctor Honoris Causa kepada Perdana Menteri Timor-Leste, H.E. Kay Rala Xanana Gusmão.
Penganugerahan gelar kehormatan tersebut digelar melalui Program Doktor Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, pada Sabtu, 5 September 2026.
Upacara penganugerahan akan berlangsung di Baruga A.P. Pettarani, Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar.
Dekan FISIP Unhas sekaligus promotor penganugerahan, Prof. Phil. Sukri, mengatakan pemberian gelar tersebut didasarkan pada kiprah Xanana Gusmão dalam kepemimpinan publik dan administrasi pemerintahan.
Menurutnya, Xanana memiliki peran signifikan dalam membawa Timor-Leste melewati masa konflik menuju fase pembangunan. Pengalaman tersebut dinilai memiliki relevansi kuat dengan perspektif kepemimpinan (leadership) dalam studi Administrasi Publik.
“Kalau melihat kontribusi dan berbagai pencapaian beliau selama ini, tentu sudah sangat luar biasa. Saya kira, penghargaan ini merupakan salah satu dari sekian banyak penghargaan yang telah beliau terima dari berbagai lembaga. Namun, bagi kami, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana penghargaan ini diberikan dalam kerangka kepemimpinan beliau,” kata Prof. Sukri.
Ia menjelaskan, perspektif tersebut tidak terlepas dari perjalanan panjang Xanana dalam sejarah Timor-Leste. Xanana dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan negara tersebut.
Setelah referendum 1999 dan proses transisi menuju kemerdekaan, Xanana terpilih sebagai Presiden pertama Timor-Leste pada 2002.
Ia kemudian menjabat sebagai Perdana Menteri Timor-Leste pada 2007–2015 dan kembali memimpin pemerintahan negara tersebut sejak 2023.
Perjalanan panjang itu menempatkan Xanana dalam dua fase penting sejarah Timor-Leste, yakni perjuangan membangun negara serta pengelolaan pemerintahan setelah kemerdekaan.
Bagi Unhas, pengalaman tersebut memberikan konteks akademik yang kuat untuk melihat kepemimpinan sebagai bagian dari proses pembangunan administrasi dan pemerintahan.
Xanana dinilai menghadapi tantangan kompleks dalam membawa masyarakat Timor-Leste melewati pengalaman konflik menuju kondisi negara yang lebih stabil.
“Kami mengakui keberhasilan beliau dalam membawa masyarakat dan negaranya menuju kondisi yang jauh lebih baik, khususnya setelah melalui berbagai tantangan dan pengalaman masa lalu,” tambah Prof. Sukri.
Selain kepemimpinan di dalam negeri, kiprah Xanana juga dinilai terlihat dalam upayanya menjaga hubungan yang damai dan harmonis dengan negara-negara di kawasan.
Kemampuan tersebut dipandang sebagai bagian dari kepemimpinan yang turut berkontribusi terhadap kondisi sosial dan politik Timor-Leste.
Diberikan Secara Selektif
Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Suharman Hamzah, mengatakan gelar Doktor Honoris Causa merupakan bentuk penghargaan akademik yang diberikan secara selektif.
Menurutnya, penerima gelar harus memiliki kontribusi dan jasa luar biasa dalam bidang tertentu.
“Penerima itu bisa WNI atau WNA dengan bukti memiliki kontribusi dan jasa luar biasa dalam bidang ilmu sosial politik, teknologi, seni, dan bidang lainnya,” jelas Prof. Suharman.
Dalam konteks Xanana Gusmão, kontribusi tersebut dipertimbangkan melalui perspektif kepemimpinan yang memiliki relevansi dengan bidang Administrasi Publik.
Pemberian gelar melalui program doktor tersebut sekaligus mencerminkan keterkaitan antara pengalaman praktis seorang pemimpin dengan pengembangan pengetahuan akademik.
Penganugerahan gelar kehormatan kepada Xanana Gusmão juga menambah deretan tokoh penting yang pernah menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Unhas.
Sebelumnya, Unhas pernah menganugerahkan gelar kehormatan kepada sejumlah tokoh dunia dan nasional.
Di antaranya Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno yang menerima gelar Doktor Honoris Causa pada 29 April 1963 dalam bidang Ilmu Politik Hubungan Antar-Negara.
Kemudian, Unhas juga menganugerahkan gelar kehormatan kepada Nelson Mandela, Presiden Afrika Selatan sekaligus tokoh perjuangan anti-apartheid, pada 10 Agustus 2005. []






