DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melantik Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar, Jumat (6/11/2026).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan rumah sakit.
Pemerintah daerah berharap keberadaan Dewan Pengawas mampu mendorong pengelolaan RSUD Teuku Umar menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan Dewan Pengawas bukan sekadar agenda seremonial.
Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurut Safwandi, rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, RSUD Teuku Umar dituntut mampu memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, ramah, berkualitas, dan terjangkau.
“Kita ingin rumah sakit ini menjadi institusi pelayanan kesehatan yang semakin maju, dipercaya, serta mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial,” ujar Safwandi.
Ia juga menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik. Safwandi berharap mereka dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas, komitmen, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Ia meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, memberikan masukan serta rekomendasi strategis kepada direktur, dan memastikan seluruh kebijakan pengelolaan rumah sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Safwandi menyampaikan lima aspek utama yang harus menjadi perhatian Dewan Pengawas bersama manajemen RSUD Teuku Umar.
Pertama, memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi untuk memastikan seluruh proses pengelolaan rumah sakit berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Kedua, memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu indikator keberhasilan rumah sakit.
“Jangan sampai ada masyarakat yang terabaikan. Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama karena masyarakat datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun seluruh pegawai rumah sakit.
Upaya tersebut perlu didukung dengan peningkatan kompetensi, kedisiplinan, etika, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.
Keempat, memperkuat tata kelola keuangan serta pengelolaan sarana dan prasarana rumah sakit.
Safwandi menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung peningkatan fasilitas serta mutu pelayanan.
Kelima, membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara Dewan Pengawas, direktur, dan seluruh jajaran rumah sakit agar setiap program pembenahan dapat terlaksana secara optimal.
Safwandi menegaskan, peningkatan kualitas rumah sakit membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak.
Pemerintah daerah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan manajemen dan seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.
“Pemerintah akan terus mendorong berbagai upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Namun, keberhasilan tersebut membutuhkan kerja sama, komitmen, dan tanggung jawab dari seluruh pihak,” katanya.
Ia berharap pelantikan Dewan Pengawas ini menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian dan profesionalisme dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Jaya.
Dengan pengawasan yang optimal dan tata kelola yang semakin baik, RSUD Teuku Umar diharapkan semakin dipercaya masyarakat serta mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Adapun Dewan Pengawas RSUD Teuku Umar yang dilantik terdiri atas:
- Masri – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya.
- Ferdiyan – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya.
- Teuku Hasyimi Puteh – Mantan Anggota DPRK Aceh Jaya. []






