DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berencana memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintasi wilayahnya.
Salah satu upaya yang dibahas adalah pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh.
Rencana tersebut dibahas dalam audiensi antara Bupati Aceh Jaya, Safwandi, dengan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas II Aceh di Ruang Rapat Pendopo Bupati Aceh Jaya, Jumat (6/11/2026).
Dalam pertemuan itu, Safwandi menegaskan bahwa keberadaan UPPKB sangat penting untuk mengendalikan kendaraan angkutan barang, khususnya yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
“Kami menyambut baik pembahasan rencana pembangunan UPPKB di Kabupaten Aceh Jaya. Fasilitas ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang, terutama kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan. Kita ingin angkutan barang yang melintas di wilayah Aceh Jaya lebih tertib dan sesuai dengan aturan,” ujar Safwandi.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendukung langkah pemerintah pusat dalam meningkatkan pengawasan transportasi darat melalui penyediaan fasilitas penimbangan kendaraan bermotor.
Safwandi menilai, perlindungan terhadap infrastruktur jalan harus menjadi perhatian bersama karena jalan merupakan fasilitas publik yang menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Kita harus menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak akibat kendaraan yang membawa muatan berlebih. Jalan merupakan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat dan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas antarwilayah,” katanya.
Ia berharap rencana pembangunan UPPKB tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan BPTD Kelas II Aceh.
“Kami berharap BPTD Kelas II Aceh dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas tahapan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya siap mendukung upaya yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas, menertibkan angkutan barang, dan melindungi infrastruktur jalan,” tambahnya.
Selain memperkuat pengawasan kendaraan ODOL, keberadaan UPPKB diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendorong terciptanya sistem transportasi darat yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Dalam audiensi tersebut, Safwandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan, Camat Krueng Sabee, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Pertanahan, serta sejumlah jajaran terkait.
Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempersiapkan pembangunan fasilitas transportasi darat di Kabupaten Aceh Jaya.
Pemkab Aceh Jaya berharap pembahasan bersama BPTD Kelas II Aceh dapat berlanjut ke tahap teknis sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, rencana pembangunan UPPKB dapat direalisasikan untuk meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan. []






