DISTORI.ID – Zaini Bakri resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Mawardi Basyah sebagai anggota DPRA dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pengucapan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRA melalui mekanisme PAW.
Pimpinan DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut juga mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3449/OTDA tanggal 2 Oktober 2026 tentang tindak lanjut keputusan Menteri Dalam Negeri.
Melalui surat tersebut, DPRA diminta melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah anggota pengganti untuk sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan Zaini Bakri ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 tanggal 29 September 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.
Sementara itu, pemberhentian Mawardi Basyah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1063 Tahun 2026 tanggal 3 Juli 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Zaini Bakri Ikuti Prosesi Pengucapan Sumpah
Dalam rapat paripurna tersebut, Zaini Bakri mengikuti prosesi pengucapan sumpah sebagai anggota DPRA. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah serta penyematan lencana dewan.
Setelah seluruh rangkaian selesai, pimpinan DPRA menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Zaini Bakri sekaligus berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik.
Kehadiran Zaini di lembaga legislatif Aceh diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dewan, terutama dalam memperjuangkan kepentingan serta menyerap aspirasi masyarakat.
Pimpinan DPRA juga berharap pengalaman, kemampuan, dan pemikiran yang dimiliki Zaini dapat mendukung pelaksanaan tugas legislatif secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Zaini diharapkan berperan dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Aceh.
DPRA Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2027
Rapat paripurna pengucapan sumpah anggota melalui mekanisme PAW tersebut menjadi salah satu agenda DPRA pada Kamis (8/10/2026).
Setelah prosesi pelantikan, DPRA kembali menggelar rapat paripurna pada pukul 14.00 WIB dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRA menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, pimpinan dan anggota DPRA, serta seluruh undangan yang hadir.
Pelantikan Zaini Bakri melalui mekanisme PAW menandai perubahan komposisi keanggotaan DPRA untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pergantian tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. []






