DISTORI.ID – Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap dugaan jaringan promosi judi online menggunakan teknologi pengiriman pesan singkat atau SMS blasting di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aktivitas tersebut diduga menghasilkan pendapatan hingga Rp1,3 miliar dalam setahun. Polisi menyita 11 unit modem pool dan lima telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengirim pesan promosi judi online secara massal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi pada awal September 2026.
Petugas mendeteksi aktivitas pengiriman SMS dalam jumlah besar yang berisi promosi judi online beserta tautan menuju situs perjudian.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Justian mengatakan, temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran digital dan pelacakan di lapangan oleh Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Penyelidikan mengarah ke sebuah kamar kos di kawasan Minasa Upa, Makassar.
Di lokasi pertama, polisi menemukan dua unit modem pool yang diduga digunakan untuk mengirim SMS promosi judi online secara massal, serta dua unit telepon genggam milik seorang berinisial NRT.
“Dari lokasi pertama, kami melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan,” kata Justian, Jumat (23/10/2026).
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi mendatangi rumah kakak NRT berinisial NZT di Jalan Waduk Tritura, Makassar. Di lokasi kedua, petugas menemukan empat unit modem pool dan satu unit telepon genggam.
Justian mengungkapkan, pemeriksaan terhadap NZT kemudian mengarah kepada seorang berinisial SS yang disebut mengajarinya mengoperasikan perangkat tersebut.
“Dari pemeriksaan terhadap NZT, polisi memperoleh informasi mengenai seorang berinisial SS yang disebut mengajarinya mengoperasikan perangkat tersebut,” ungkapnya.
Petugas selanjutnya mendatangi kediaman SS di kawasan BTN Makkio Baji, Jalan Waduk Tugu Pampang, Makassar. Di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan lima unit modem pool dan dua unit telepon genggam.
Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari ketiga lokasi tersebut terdiri atas 11 unit modem pool dan lima telepon genggam. Ketiga orang yang diperiksa kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Beroperasi Sejak 2024
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas pengiriman SMS promosi judi online tersebut diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
Dalam pemeriksaan, muncul pula informasi mengenai dugaan kerja sama dengan perusahaan bernama China Skylane yang disebut berada di Tiongkok.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan, skema pembayaran untuk pengiriman pesan tersebut mencapai 0,0018 euro untuk setiap SMS yang berhasil dikirim.
“Skema pembayaran yang diterangkan dalam pemeriksaan tersebut mencapai 0,0018 euro untuk setiap SMS yang berhasil dikirim,” kata Justian.
Meski nilai pembayaran per pesan relatif kecil, pengiriman dalam jumlah besar dan berulang diduga menghasilkan pendapatan signifikan. Penyidik memperkirakan nilai pendapatan dari aktivitas tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar dalam satu tahun.
Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan awal dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan transaksi keuangan, aliran dana, serta bukti elektronik.
Modus yang didalami polisi diduga memanfaatkan perangkat modem pool untuk mendukung pengiriman SMS secara massal ke nomor telepon masyarakat. Pesan tersebut berisi tawaran bermain judi online disertai tautan yang mengarahkan penerima ke situs perjudian.
“SMS tersebut berisi tawaran bermain judi online beserta tautan yang mengarahkan penerima ke situs perjudian,” tuturnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa promosi judi online diduga tidak hanya memanfaatkan media sosial dan aplikasi percakapan, tetapi juga layanan pesan singkat yang langsung masuk ke telepon seluler masyarakat.
Polisi masih mendalami asal perangkat, mekanisme pengiriman pesan, aliran dana, serta peran masing-masing pihak. Penyelidikan juga mencakup dugaan keterkaitan aktivitas tersebut dengan jaringan di luar negeri.
Pemeriksaan barang bukti elektronik dan transaksi keuangan diperlukan untuk menguji keterangan para pihak sekaligus menelusuri pihak yang diduga mengendalikan operasi dan menerima keuntungan dari aktivitas promosi judi online tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengakses tautan perjudian yang diterima melalui SMS serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. []






