DAERAHNEWSPEMERINTAH

Tiga Warga Banda Aceh Terima Bantuan Kursi Roda dari Dana Pokir

DISTORI.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh menyalurkan bantuan kursi roda kepada tiga warga Kecamatan Lueng Bata yang mengalami kelumpuhan akibat stroke.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, pada Rabu (28/10/2026).

Afdhal mengatakan, penyaluran kursi roda merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang membutuhkan dukungan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan mobilitas akibat gangguan kesehatan.

Ia berharap bantuan tersebut dapat mempermudah aktivitas sehari-hari para penerima manfaat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan mereka.

Selain memberikan kursi roda, Afdhal juga meminta agar kebutuhan sosial lainnya dari para penerima bantuan turut diperhatikan.

Ia memastikan pemerintah akan mengupayakan akses terhadap program bantuan lain, seperti bantuan Baitul Mal, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan program sosial lainnya.

“Insyaallah, bantuan lain yang memungkinkan untuk diberikan bisa diminta pendataannya melalui keuchik,” ujar Afdhal.

Ia juga mengimbau agar para penerima bantuan mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara berkala melalui layanan Puskesmas Keliling.

Dengan pemantauan rutin, perkembangan kondisi kesehatan mereka diharapkan dapat diketahui sehingga penanganan yang diperlukan bisa dilakukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menjelaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir).

Menurutnya, bantuan diberikan kepada tiga warga yang masing-masing berasal dari Gampong Batoh, Gampong Blang Cut, dan Gampong Panteriek.

Sukmawati menambahkan, calon penerima bantuan diusulkan oleh pihak gampong. Selanjutnya, usulan tersebut ditindaklanjuti dengan proses penilaian untuk memastikan kelayakan warga yang akan menerima bantuan.

Melalui penyaluran ini, Pemko Banda Aceh berharap dukungan bagi warga dengan keterbatasan fisik dapat terus ditingkatkan, baik melalui bantuan alat mobilitas maupun akses terhadap layanan kesehatan dan program perlindungan sosial. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button