DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Polres Aceh Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine terhadap para keuchik di Kecamatan Setia Bakti, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Setia Bakti tersebut melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, bersama Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo dan Kasat Narkoba Polres Aceh Jaya AKP Syafrizal.
Pelaksanaan tes urine turut didampingi Camat Setia Bakti, Teuku Arif Alfian. Pemeriksaan dilakukan oleh tim tenaga kesehatan Polres Aceh Jaya sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan gampong.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh keuchik yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, mengatakan tes urine tersebut merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan pemerintahan gampong yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keuchik memiliki peran penting sebagai pemimpin sekaligus teladan bagi masyarakat di gampong masing-masing.
Karena itu, mereka diharapkan mampu menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Kapolres menegaskan, sidak dan tes urine akan dilaksanakan secara berkala. Kegiatan diawali di Kecamatan Setia Bakti dan selanjutnya menyasar kecamatan lain di Kabupaten Aceh Jaya.
Ia berharap seluruh keuchik di Aceh Jaya terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus pengingat bagi para keuchik agar menjauhi narkoba dan menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan.
Dahrial menyebutkan, tes urine serupa akan dilaksanakan secara bertahap terhadap seluruh keuchik di Kabupaten Aceh Jaya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan gampong yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan keuchik yang terbukti menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba, penanganannya akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
Sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan, dapat dipertimbangkan apabila memenuhi persyaratan hukum.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Polres Aceh Jaya berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin kuat, kedisiplinan aparatur gampong meningkat, dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bertanggung jawab dapat terwujud. []






