DISTORI.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 secara luring pada Rabu (28/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri 88 pemegang saham atau setara dengan 98,88% dari total pemegang saham yang memiliki hak suara.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui tiga agenda utama, yakni perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek, penggunaan saldo laba ditahan per 30 Juni 2026, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027.
BEI Siapkan Demutualisasi dan Dividen Khusus
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan sebagai bagian dari pelaksanaan demutualisasi bursa efek. Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026.
Sementara itu, pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan per 30 Juni 2026 sebesar Rp2 triliun untuk dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan.
Rapat juga menyetujui pembagian dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang berhak per 27 Oktober 2026. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp1,564 triliun, atau setara dengan Rp17 miliar per saham.
BEI Perkuat Pengembangan Pasar Modal Sepanjang 2026
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa sepanjang 2026, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk mengembangkan produk dan mekanisme perdagangan di pasar modal Indonesia.
Sejumlah inisiatif tersebut meliputi penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC), peluncuran IDX Green Equity Designation, penerapan aturan baru Papan Pemantauan Khusus, penyempurnaan Peraturan I-A, implementasi Intraday Short Selling (IDSS), penyesuaian harga saham minimum menjadi Rp1, serta peluncuran produk exchange-traded fund (ETF) Emas.
Jeffrey menegaskan, BEI berkomitmen untuk terus memperkuat fondasi pasar modal nasional secara berkelanjutan melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar.
“BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar. Melalui rencana kerja yang telah disusun, kami berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan pasar modal secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Jeffrey.
RKAT 2027, BEI Targetkan Transaksi Harian Rp21 Triliun
Dalam rangka memasuki fase Fundamental Reinvention yang menjadi bagian dari Master Plan BEI 2026–2030, pemegang saham menyetujui RKAT BEI Tahun Buku 2027.
Melalui RKAT tersebut, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp596,4 miliar.
Program kerja itu difokuskan pada penguatan infrastruktur teknologi informasi guna mendukung pengembangan pasar modal dan peningkatan kualitas layanan.
BEI juga menetapkan sejumlah target kinerja untuk 2027. Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) ditargetkan mencapai Rp21 triliun, meningkat dari posisi per 23 Oktober 2026 sebesar Rp20,5 triliun.
Dari sisi pengembangan pasar, BEI menargetkan pencatatan 905 efek baru yang mencakup saham, efek bersifat utang dan sukuk (EBUS), serta efek lainnya.
Selain itu, jumlah investor aktif bulanan ditargetkan mencapai rata-rata 1,3 juta investor.
Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,59 triliun pada 2027, meningkat 14,16% dibandingkan RKAT 2026 setelah revisi.
Adapun laba bersih ditargetkan mencapai Rp563,90 miliar, naik 22,76%.
Untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan pengelolaan infrastruktur ke depan, BEI juga mengalokasikan belanja investasi sebesar Rp670,62 miliar.
Melalui persetujuan RKAT 2027, BEI menargetkan penguatan infrastruktur, peningkatan aktivitas perdagangan, serta perluasan partisipasi investor sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. []






