DISTORI.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang memprioritaskan pembangunan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan sektor pariwisata, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik pada 2027.
Arah kebijakan pembangunan tersebut disampaikan Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, didampingi Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRK Sabang tentang Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.
Agenda tersebut sekaligus mencakup penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Sabang Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026).
Dalam arahannya, Zulkifli menegaskan bahwa pembangunan Kota Sabang tetap mengutamakan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, disertai pengembangan pariwisata sebagai sektor unggulan daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan sektor pertanian dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pembangunan Kota Sabang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik maupun penguatan sektor ekonomi yang menjadi potensi daerah,” ujar Zulkifli.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas infrastruktur pendukung pariwisata, konektivitas antarwilayah, serta pengembangan kawasan permukiman yang layak.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inovatif juga perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Zulkifli turut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK Sabang dalam merumuskan kebijakan, menyusun anggaran, hingga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRK, mulai dari perumusan kebijakan, penganggaran hingga pengawasan, agar prioritas pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan optimal sebagai landasan penyusunan anggaran daerah.
Kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk menjaga kesinambungan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua, para Wakil Ketua, dan anggota DPRK Sabang, Sekretaris Daerah Kota Sabang, Sekretaris DPRK Sabang, staf ahli wali kota, para asisten Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kota Sabang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.






