DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendorong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempersiapkan kesejahteraan finansial sejak dini untuk menghadapi masa purnabakti.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwa Taspen yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Lantai III Setdakab Aceh Jaya, Kamis (29/10/2026).
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan kerja sama ini menjadi salah satu langkah untuk membantu PPPK merencanakan keuangan jangka panjang.
Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencapai 1.787 orang.
Menurut Safwandi, para pegawai perlu memiliki persiapan finansial agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak lagi aktif bekerja.
“Kami mengapresiasi PT Asuransi Jiwa Taspen atas terjalinnya kerja sama ini. Kami berharap program dana pensiun ini dapat membantu PPPK mempersiapkan kesejahteraan pada masa mendatang, sehingga mereka dapat menjalani masa purnabakti dengan lebih terencana dan mandiri,” kata Safwandi.
Ia menegaskan, perencanaan keuangan untuk masa pensiun sebaiknya dilakukan sejak dini.
Karena itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya mempersiapkan kebutuhan hidup setelah memasuki masa purnabakti.
Safwandi juga mengingatkan agar penandatanganan MoU tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan langkah nyata melalui sosialisasi kepada seluruh PPPK.
“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Perlu ada sosialisasi yang menyeluruh agar PPPK memahami manfaat program, persyaratan kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, serta hak dan kewajiban mereka sebagai peserta,” ujarnya.
Selain sosialisasi, ia meminta perangkat daerah terkait menjalin koordinasi aktif dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Safwandi turut menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi kepada calon peserta, terutama mengenai mekanisme program dan konsekuensi finansial yang perlu dipertimbangkan.
“Setiap calon peserta harus memperoleh informasi yang jelas sebelum memutuskan untuk mengikuti program. Kami ingin kerja sama ini memberikan manfaat bagi pegawai dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan finansial masing-masing,” katanya.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya Syarif Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya Hamsarudin, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Calang Said Zulhanizar, serta perwakilan PT Asuransi Jiwa Taspen.
Safwandi berharap PT Asuransi Jiwa Taspen dapat memberikan pelayanan profesional, pendampingan yang memadai, serta informasi yang mudah dipahami oleh para peserta.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga akan mendorong pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kerja sama tersebut berjalan sesuai tujuan.
“Dengan koordinasi dan komitmen bersama, kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Safwandi.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Aceh Jaya berharap kesadaran aparatur terhadap pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang semakin meningkat, sehingga persiapan memasuki masa pensiun dapat dilakukan secara lebih matang dan terencana. []






