DISTORI.ID – Kecelakaan maut melibatkan Mitsubishi Pajero warna putih dan Kereta Api Ijen Ekspres relasi Malang-Ketapang terjadi di perlintasan sebidang petak jalan Tanggul-Bangsalsari KM 173+060, Jember, Jawa Timur, Kamis (17/9) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.05 WIB. Pengemudi Pajero, Yusril Nur Ibnu, warga Kecamatan Umbulsari, Jember, tewas seketika di lokasi setelah mobil yang dikendarainya tertabrak kereta api.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, kecelakaan bermula ketika Pajero melaju dari arah selatan menuju perlintasan sebidang tersebut.
Di saat bersamaan, KA Ijen Ekspres melintas dari arah Malang menuju Ketapang, Banyuwangi.
Pengemudi mobil diduga tidak mengindahkan rambu lalu lintas dan tidak berhenti sebelum melintasi perlintasan.
“Masinis KA 239F (Ijen Ekspres) sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali. Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kejadian temperan tidak dapat dihindarkan,” kata Cahyo saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).
Benturan keras membuat KA Ijen Ekspres harus berhenti luar biasa untuk menjalani pemeriksaan teknis.
Sementara Pajero yang tertabrak sempat terseret cukup jauh dari titik awal terjadinya benturan.
Pemeriksaan terhadap rangkaian kereta selesai dilakukan pada pukul 12.19 WIB. Setelah dinyatakan aman, KA Ijen Ekspres kembali melanjutkan perjalanan menuju stasiun tujuan.
Seluruh penumpang dan kru kereta api dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut. Tidak ada penumpang maupun kru yang dilaporkan mengalami cedera.
“Peristiwa tersebut KA Ijen Ekspres mengalami keterlambatan selama 46 menit dan terdapat kerusakan pada lampu kabut lokomotif. Namun demikian, perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap berjalan normal dan aman,” ujar Cahyo.
PT KAI Daop 9 Jember menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan tersebut. KAI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan mengutamakan keselamatan ketika melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak bersikap abai saat melintasi perlintasan sebidang. Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang,” katanya.
“Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru. Kereta api tidak dapat berhenti mendadak dan memiliki jarak pengereman yang panjang. Disiplin dan kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” sambungnya. []






