DAERAHHEADLINENEWSPERISTIWA

BKSDA Aceh Selidiki Kematian Gajah Jantan di Perkebunan Aceh Tamiang

DISTORI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menerima laporan terkait penemuan seekor gajah liar dalam kondisi mati di areal perkebunan PT MPLI, Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026).

Berdasarkan siaran pers BKSDA Aceh Nomor SP./HKLN/08/2026 yang diterima Senin (10/8/2026), bangkai gajah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan PT MPLI sekitar pukul 12.00 WIB.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, Polres Aceh Tamiang meneruskan informasi tersebut kepada BKSDA Aceh melalui layanan call center.

Merespons laporan tersebut, tim BKSDA Aceh bersama personel Polres Aceh Tamiang, Polsek Tamiang Hulu, pihak PT MPLI, serta mitra Forum Konservasi Leuser (FKL) bergerak menuju lokasi penemuan.

Tim tiba sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan awal sekaligus mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan hasil identifikasi sementara menunjukkan satwa yang ditemukan merupakan seekor gajah liar jantan.

“Kondisi kedua gading masih utuh dan tidak ditemukan luka pada bagian tubuh satwa,” ujar Ujang Wisnu.

Ia mengatakan penyebab kematian gajah tersebut belum dapat dipastikan. Untuk mengetahui penyebabnya secara lebih akurat, tim medis akan melakukan nekropsi atau bedah bangkai serta pemeriksaan tempat kejadian perkara.

“Penanganan bangkai gajah akan dilakukan esok hari (10/9) oleh tim medis untuk dilakukan bedah bangkai (nekropsi) guna memastikan penyebab kematiannya dan olah TKP,” jelasnya.

BKSDA Aceh mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar dan mendukung berbagai upaya konservasi lingkungan.

Hasil pemeriksaan terhadap bangkai gajah, termasuk penyebab kematian dan langkah penanganan selanjutnya, akan disampaikan setelah proses identifikasi dan nekropsi selesai dilakukan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button