DISTORI.ID – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan MZ (25) seorang wiraswasta, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dia ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (4/2/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan dalam penangkapan, tim Opsnal berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti sabu.
Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, sebut AKP Wijaya, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan sejak Jumat, 1 Maret 2024, setelah mendapat informasi tentang aktivitas pelaku sebagai kurir sabu lintas Sumatra.
Kemudian, Tim Opsnal Narkoba langsung turun ke lokasi dan berhasil menagkap pelaku serta menyita barang bukti berupa 1.035 gram sabu, sebuah HP merek iPhone, dan sebuah sepeda motor Honda Scopy.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.. []