DAERAHHUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Kejahatan Jalanan di Makassar Diburu, Polisi Amankan 47 Tersangka dalam Sebulan

DISTORI.ID – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 47 tersangka kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran.

Penindakan dilakukan terhadap sejumlah kasus menonjol, termasuk kejahatan jalanan, razia geng motor, hingga aksi tawuran antarkelompok.

“Selama satu bulan ini, kami dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil mengamankan kurang lebih 47 orang tersangka dari sekitar 40 Laporan Polisi (LP). Rata-rata merupakan pelaku kasus kejahatan jalanan dan empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” ujar Arya saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana maupun alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sembilan unit kendaraan bermotor yang merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi juga menyita 191 senjata tajam (sajam). Barang bukti tersebut terdiri atas panah busur beserta pelontarnya, parang, hingga parang giwang yang diamankan dalam razia kelompok geng motor dan pelaku tawuran.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti tabung gas hasil curian, kartu e-toll, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Makassar juga mengungkap sejumlah kasus menonjol yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

“Beberapa kasus menonjol dan viral juga berhasil kami ungkap. Di antaranya kasus penganiayaan anak menggunakan silet di bagian punggung yang pelakunya sudah kami tangkap. Selain itu, kasus pencurian kotak amal di masjid yang sempat ramai di media sosial juga sudah berhasil diungkap pelakunya,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polrestabes Makassar memastikan akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menjaga situasi keamanan di Kota Makassar tetap aman dan kondusif. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button