DISTORI.ID – Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram yang dibawa seorang warga negara (WN) Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Krisna Wardhana, mengatakan penindakan dilakukan pada 24 Juni 2026 berdasarkan hasil analisa intelijen yang dilakukan tim Bea Cukai Makassar.
Menurut Krisna, tersangka berangkat dari Kuala Lumpur menuju Makassar bersama istrinya. Saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu yang disembunyikan menggunakan modus body strapping atau ditempelkan di bagian paha depan dan paha belakang pelaku.
Krisna menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut membutuhkan ketelitian tinggi karena waktu pemeriksaan sangat terbatas. Sejak pesawat mendarat hingga pemeriksaan dilakukan, petugas hanya memiliki waktu kurang dari 15 menit untuk memastikan adanya dugaan penyelundupan.
“Modus ini sangat sulit dideteksi. Keberhasilan pengungkapan merupakan hasil analisa intelijen yang dilakukan secara berkelanjutan serta pelatihan yang terus dilakukan kepada petugas Bea Cukai,” kata Krisna, Selasa (7/7/2026).
Usai penindakan, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi sebelum menyerahkan penanganan kasus kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pengembangan, aparat berhasil mengungkap jaringan penerima di Makassar dengan menangkap dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pelaku. Sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Krisna menambahkan, ini merupakan kali pertama pelaku masuk ke Makassar. Meski demikian, petugas telah lebih dulu mengantongi informasi intelijen sehingga upaya penyelundupan berhasil digagalkan sebelum narkotika tersebut beredar di masyarakat.






