DAERAHNEWSPEMERINTAH

Pemkab Aceh Jaya Perkuat Keamanan Informasi, Dukung Pemerintahan Digital

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya memperkuat tata kelola keamanan informasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang aman dan andal.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat penetapan kebijakan tata kelola keamanan informasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Jaya di Media Center Lantai III Setdakab Aceh Jaya, Selasa (22/9/2026).

Rapat dipimpin Kepala Diskominsa Aceh Jaya, Fahmi. Sejumlah agenda dibahas, mulai dari evaluasi program kerja 2025, kendala teknis, penetapan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) keamanan informasi, hingga rencana aksi bidang persandian untuk 2027.

Fahmi menegaskan, keamanan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominsa, tetapi juga seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

“Keamanan informasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh SKPK. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menerapkan kebijakan, SOP, dan langkah pengamanan secara konsisten,” ujar Fahmi.

Menurut dia, penguatan keamanan informasi harus dilakukan secara menyeluruh. Langkah itu mencakup penyempurnaan kebijakan dan SOP, peningkatan kesadaran keamanan siber bagi aparatur sipil negara (ASN), serta penguatan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Diskominsa Aceh Jaya, Syafrizal, mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman siber yang dapat mengganggu sistem pemerintahan.

Ia mendorong ASN menerapkan kebiasaan digital yang lebih aman, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi multifaktor, memperbarui perangkat lunak secara berkala, mencadangkan data, serta menghindari membuka tautan atau pesan yang mencurigakan.

“Kesadaran pengguna menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keamanan sistem. Karena itu, setiap ASN perlu memahami langkah dasar pengamanan informasi dalam aktivitas digital sehari-hari,” kata Syafrizal.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah tindak lanjut disepakati untuk memperkuat keamanan sistem elektronik pemerintah daerah.

Langkah itu meliputi penguatan kebijakan dan SOP keamanan informasi, peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan, penggunaan perangkat lunak berlisensi, penguatan perlindungan jaringan dan aplikasi, serta penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi ASN.

Pengelola website pemerintah yang sudah tidak aktif juga diminta segera berkoordinasi dengan Diskominsa untuk ditindaklanjuti.

Seluruh SKPK didorong aktif menjaga keamanan sistem elektronik dan segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan kepada Diskominsa atau melalui Tim CSIRT Aceh Jaya.

Selain itu, Pemkab Aceh Jaya akan memperluas edukasi mengenai keamanan informasi bagi ASN dan masyarakat melalui penyebarluasan berbagai materi edukatif.

Penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kolaborasi lintas SKPK diharapkan mampu membangun tata kelola keamanan informasi yang lebih kuat di lingkungan Pemkab Aceh Jaya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang aman, andal, dan terpercaya, serta mendukung pelayanan publik berbasis digital yang semakin efektif dan berkualitas.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Diskominsa Aceh Jaya, Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Jaya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominsa Aceh Jaya, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominsa, serta sejumlah pejabat dan perwakilan SKPK terkait.

Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penerapan tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button