NEWSPEMERINTAH

APBK Aceh Besar 2026 Diubah, Pendapatan Daerah Turun dari Rp1,77 T Jadi Rp1,58 T

DISTORI.ID – Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa (22/9/2026).

Penyampaian dokumen tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, kondisi keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan sepanjang 2026.

Muharram mengatakan, rancangan KUPA dan PPAS-P disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Aceh Besar 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 25 Tahun 2026 pada 18 September 2026.

Menurutnya, kebijakan pembangunan Aceh Besar diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta memperkuat pembangunan infrastruktur yang terintegrasi.

Arah pembangunan tersebut dituangkan dalam empat prioritas utama. Pertama, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.

Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan daya saing komoditas. Ketiga, memperkuat kapasitas kelembagaan, tata kelola pemerintahan, kualitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan nilai-nilai Syariat Islam.

Prioritas keempat yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran perlindungan sosial masyarakat.

Di sektor ekonomi, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 berada pada kisaran 4,50 hingga 5,10 persen.

Target tersebut didukung melalui penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan dan irigasi, serta upaya menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian harga pasar.

Penguatan sumber daya manusia juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan pembangunan infrastruktur pendidikan, serta peningkatan kualitas tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menekan pengangguran, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Langkah lainnya mencakup pemulihan dan pengembangan usaha kecil, perluasan akses pasar, pengembangan ekonomi kreatif, serta revitalisasi sarana pendukung.

Sementara itu, pengentasan kemiskinan tetap menjadi salah satu agenda utama pembangunan Aceh Besar.

Berbagai program diarahkan agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, antara lain melalui pemberian stimulus bagi masyarakat kurang mampu serta pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan ekonomi keluarga.

Dari sisi pendapatan daerah, Pemkab Aceh Besar terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi PAD Aceh Besar tercatat sebesar 47,28 persen dari target yang ditetapkan dalam APBK 2026.

Sementara realisasi belanja daerah hingga semester pertama 2026 mencapai 31,60 persen.

Pemerintah daerah terus melakukan percepatan pelaksanaan belanja dengan prinsip efektif, efisien dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan belanja diarahkan untuk memenuhi prioritas pembangunan, mandatory spending, serta mempercepat realisasi belanja yang sumber pendanaannya telah ditentukan.

Dalam rancangan perubahan APBK 2026, asumsi total pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp1,777 triliun menjadi sekitar Rp1,580 triliun.

Sementara asumsi belanja daerah berubah dari sekitar Rp1,824 triliun menjadi sekitar Rp1,744 triliun.

Muharram menjelaskan, rancangan KUPA dan PPAS-P APBK 2026 masih bersifat dinamis dan dapat mengalami penyesuaian dalam proses pembahasan bersama DPRK Aceh Besar.

Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.

Untuk itu, Pemkab Aceh Besar telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya menetapkan skala prioritas program yang berperan dalam menjaga laju inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Pemerintah daerah juga memastikan kesinambungan program yang selaras dengan prioritas nasional dan Provinsi Aceh.

Evaluasi terhadap capaian kinerja, sasaran serta plafon anggaran setiap program, kegiatan dan subkegiatan akan terus dilakukan agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan perencanaan.

Muharram menegaskan seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan program harus berbasis kinerja dengan memperhatikan indikator dan sasaran kinerja, standar belanja, standar harga satuan, RKBMD, serta standar pelayanan minimal.

Melalui pembahasan KUPA dan PPAS-P bersama DPRK Aceh Besar, Pemkab Aceh Besar berharap seluruh target dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap mendukung kebutuhan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Muharram juga berharap pembahasan bersama DPRK Aceh Besar melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan dengan komunikasi dan sinergi yang baik sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, didampingi para wakil pimpinan, serta dihadiri seluruh anggota DPRK.

Sementara Bupati Muharram hadir bersama Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil dan Sekda Bahrul Jamil. Rapat tersebut juga dihadiri para kepala OPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button