DAERAHNEWSPEMERINTAH

Verifikasi Data Desil di Aceh Jaya Temukan KK Warga Tak Aktif, Bantuan Bisa Tak Tepat Sasaran

DISTORI.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan peninjauan langsung ke lapangan dalam rangka asistensi pemutakhiran data desil kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Panga, Senin (21/9/2026).

Peninjauan tersebut dipimpin Kepala DPMPKB Aceh Jaya Dahrial Saputra, bersama Kepala BPS Aceh Jaya Azwar.

Kegiatan turut didampingi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Camat Panga.

Dahrial mengatakan, masih banyak masyarakat, perangkat gampong, operator SINK-NG hingga keuchik yang belum sepenuhnya memahami indikator yang menjadi dasar penetapan status desil kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penetapan status desil mengacu pada 41 variabel resmi yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Di antara 41 variabel tersebut, terdapat indikator seperti kepemilikan rekening listrik serta kepemilikan harta bergerak lainnya,” ujar Dahrial saat memantau salah satu rumah warga di Desa Panton Kabu.

Dalam peninjauan itu, tim menemukan persoalan administrasi kependudukan yang berpotensi memengaruhi akurasi data.

Salah satu warga berstatus janda menempati rumah sederhana, namun rekening listrik yang digunakan ternyata masih atas nama orang lain.

Selain itu, Kartu Keluarga (KK) warga tersebut diketahui sudah tidak aktif. Kondisi itu terjadi karena suaminya telah meninggal dunia lebih dari dua tahun lalu, tetapi data KK belum diperbarui.

Dahrial menilai persoalan administratif semacam itu dapat memicu ketidaksesuaian data atau kesalahan dalam penetapan status desil kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen administrasi kependudukan tetap aktif dan sesuai dengan kondisi terbaru.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar identitas pribadi, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), jangan pernah dipinjamkan kepada orang lain demi mencegah penyalahgunaan data yang berimbas pada salah sasaran bantuan atau penetapan status kesejahteraan,” tegas Dahrial. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button